Perbaikan Data Penerima Bansos di Sekadau Terkendala Covid-19

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sekadau, Afronimus Akim Sehan mengatakan data penerima bantuan Sosial perlu perbaikan.

Ia mengakui sebagian penerima bantuan yang ada masih dalam proses verifikasi dan validasi karena data yang ada diakuinya sudah banyak yang tidak valid.

Bahkan sebagian penerima manfaat yang ada belum tepat sasaran sehingga data perlu diperbaharui sesegera mungkin.

"Kami mengakui data yang ada di Kabupaten Sekadau sedang dalam proses perbaikan, sebagian memang tidak valid," ujarnya kepada suarakalbar.co.id, Senin (27/4/2020).

Untuk sementara pihaknya belum bisa melanjutkan proses perbaikan data karena terkendala aturan Sosial Distancing akibat covid-19.

proses perbaikan data dilakukan diantaranya dimulai dari musrenbang desa, terbitnya SK Bupati dan selanjutnya diteruskan ke Kementerian Sosial Pusat.

Namun ia berharap setelah situasi Covid-19 reda, para kepala Desa secepat mungkin menyampaikan data masyarakat kurang mampu melalui Musyawarah Desa.

"Sementara kita belum bisa memulai proses perbaikan, kendala tidak bisa turun ke lapangan," ujarnya.

Dalam rangka membantu warga yang terdampak covid-19 di Sekadau, Dinas Sosial Sekadau sudah menyalurkan beras bantuan dari gubernur.

Adapun beras yang dibagikan sejumlah 20 kilogram per kepala keluarga yang tersebar di 7 kecamatan di sekadau. Data penerima diambil dari Data Yerpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang ada di sistem.