Gara-gara Covid-19, Pelaksanaan Pilkades Serentak di Melawi Diundur

Akibat Pandemi Covid 19. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2020 di Kabupaten Melawi, pada 20 April lalu harus diundur. Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan pelaksanaan Pilkades di 111 Desa tersebut bakal digelar.

"Soal pelaksanaan Pilkades Serentak di Melawi akan berlangsung sebelum pelaksanaan Pilkada Melawi 2020. Namun untuk tanggal dan bulan berapa digekar, kita belum bisa.memastikannya,” ungkap Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Melawi, Adrianus Metro Thino, Senin (11/5) siang.

Meski pelaksanaan resmi diundur pada 20 April 2020, namun ditegaskannya bahwa semua tahapan Pilkades yang sudah dijalankan sebelumnya tetap berlaku.

Thino merincikan, dari 111 Desa yang menggelar Pilkades Serentak di Melawi, ada sebanyak 464 calon kepala desa yang siap bersaing.

"Untuk calon di tiap desa jumlahnya bervariasi. Namun sesuai aturan, Pilkades minimal diikuti oleh 2 calon dan maksimal 5 orang Cakades bedasarkan hasil tes tertulis," jelasnya.