Oegroseno Prihatin Masalah Tenis Meja Indonesia Merembes ke Panitia SEA Games 2023

Ketua Umum PP PTMSI, Komjen Pol (Purn) Oegroseno
Sumber :
  • PTMSI

VIVA Sport – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP.PTMSI) Komjen Pol (Purn) Oegroseno, prihatin atas persoalan internal tenis meja Indonesia yang merembes ke panitia pelaksana SEA Games ke-32 Kamboja.

Erick Thohir: Generasi Emas Sepakbola Indonesia Telah Lahir

Gara-gara ketidakpastian atlet tenis meja yang mana akan diturunkan oleh tim Indonesia membuat panpel SEA Games Kamboja (CAMSOC)  dalam posisi sulit.

Kondisi itu menurut Oegroseno dikarenakan tindakan Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB.PTMSI) bersama KONI Pusat mendesak Menpora agar mengirim atlet tenis meja binaan mereka.

Ribuan Orang Padati Lokasi Nobar yang Digagas NOC Indonesia dan Tim CdM

"Jadi KONI Pusat dan PB.PTMSI melempar bola panas ke Pak Menpora dan NOC Indonesia hanya untuk memenuhi keinginan mereka,"kata Oegroseno, dalam keterangannya.

Mantan Wakapolri itu kemudian menjelaskan bahwa sesungguhnya keputusan awal Menpora Dito Ariotedjo dengan memformulasikan komposisi atlet tenis meja Indonesia yang dikirim ke SEA Games Ke-32 Kamboja, dua Atlet dari PP PTMSI dan dua  Atlet dari PB.PTMSI sudah tepat. Artinya Menpora RI mengambil kebijakan jalan tengah sebagai solusi terbaik meredam polemik.

Titik Nobar Indonesia U-23 di Jakarta, NOC Indonesia dan Tim CdM Gelar di Kemang

Seperti diberitakan sebelumnya, dua atlet tenis meja PP.PTMSI yang diakomodir adalah Hafidh Nuur Annafi dan Siti Aminah sementara dua dari PB.PTMSI yakni Rafanael Nikola Niman, dan Novida Widarahman.

Jika dilihat dari susunan pemain yang telah disetujui oleh Kemenpora dan NOC Indonesia seperti dikatakan Oegroseno, tim tenis meja Indonesia telah memenuhi keterwakilan dari dua organisasi PP.PTMSI dan PB.PTMSI .

"Kenapa bukan atlet nomor satu tenis meja yang dikirim, karena salah satunya faktor umur dan dua Atlet perwakilan dari PP PTMSI dan PB PTMSI telah memenuhi syarat baik dari pengalaman internasional dan usia, karena Atlet usia muda masa depan nya masih panjang untuk Prestasi," kata Oegroseno.


Namun Oegroseno menyayangkan Kemenpora tiba-tiba menyurati NOC Indonesia yang isinya tentang adanya perubahan komposisi atlet tenis meja Indonesia yang dikirim ke SEA Games ke-32 Kamboja.

Dalam surat Kemenpora RI ke NOC Indonesia itu ada 8 (delapan) atlet tenis meja Indonesia yang direkomendasikan untuk ikut SEA Games Kamboja yakni Rafanael Nikola (18 tahun), Hafidh Nuur Annafi (19 tahun), Novida Wida (17 tahun), Siti Aminah (19 tahun), M Luki Purkani (24 tahun), M. Bisa Abdi (26 tahun), Stella Friska (30 tahun), dan Rina Sintya (24 tahun).

Intinya, kata Oegroseno, jika semua pihak taat azas dan mengedepankan rasa keadilan, tindakan-tindakan konyol yang memaksakan kehendak seperti dilakukan oleh KONI Pusat dan PB PTMSI tidak perlu terjadi sekaligus tidak merepotkan pihak panitia pelaksana SEA Games Kamboja serta Tidak membuat malu nama Indonesia

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya