35 Ribu Jemaah Umrah Terlantar, Pemerintah di Mana?

Calon jemaah segel kantor First Travel di Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Saya sebagai seorang muslim, ikut prihatin atas saudara-saudara kita yang mendapat masalah dari biro perjalanan umrah First Travel. Gara-gara dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah, 35 ribuan jemaah gagal berangkat umrah ke tanah suci.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Dana saudara-saudara kita yang belum berangkat ada sekitar Rp550 miliar yang disetor ke First Travel. Kasus ini sendiri, seperti diungkapan media sedang ditangani kepolisian. Bahkan pemilik First Travel juga sudah ditahan polisi.

Tapi sayangnya, persoalan yang dihadapi calon jemaah ini belum ditangani secara khusus. Aparat lebih fokus kepada penyelenggara, sementara nasib 35 ribu jemaah ini belum ada yang memikirkan. Padahal, permintaan para jemaah sederhana, mereka hanya ingin ibadah umrah ke tanah suci. Mereka sangat merindukan Baitullah. Bagi mereka, umrah menjadi pelipur dan pengganti berangkat haji yang kuotanya terbatas dan baru bisa berangkat puluhan tahun kemudian.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Oleh karena itu, saya mohon perhatian pemerintah. khususnya menteri agama yang telah memberikan izin operasional First Travel, untuk segera melayani jemaah yang ingin berangkat umrah ini agar dapat terlaksana. Apakah dengan membantu uangnya dikembalikan atau disalurkan ke biro perjalanan lain atas rekomendasi pemerintah.

Saya pikir, sekarang saatnya pemerintah atau negara hadir melindungi dan melayani rakyatnya. Apalagi sebulan sebelumnya, pemerintah ingin menggunakan dana tabungan haji. Inilah waktunya komunikasi efektif pemerintah kepada umat Islam yang selama ini terkesan ada jarak. (Pengirim Muhammad Sobari, Serang, Banten)

Pengacara Bos First Travel Sebut Hakim Keliru soal Putusan Aset
Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023