Viral Video Polisi Buang Miras Sitaan ke Laut

Viral video pembuangan barang bukti miras ke laut
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Viral di media sosial video anggota polisi disebut membuang minuman keras di Pelabuhan Pomako Timika Papua.

Perkara Nomor Pelat, Pemilik Mobil Pikap Ini Kaget Diminta Bayar Perpanjang STNK Rp 5 Juta

Adalah akun media sosial Instagram @lambe_turah yang memposting-nya. Dalam postingan disebut miras itu adalah hasil penyitaan dalam operasi gabungan. Terkait hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengaku tengah mengeceknya.

"Dicek dulu ya," kata dia kepada wartawan, Jumat 9 April 2021.

Polwan Polres Depok Temui Gibran Anak Viral Nangis Kelaparan di Bojonggede, Ini yang Dilakukan

Dalam video yang viral, bukan cuma satu tapi ada beberapa miras yang dibuang ke laut. Miras dikeluarkan dari dalam botol dan dituang agar bercampur dengan air laut di pelabuhan. Beberapa warga yang diduga pemilik miras juga diajak polisi untuk membuang miras tersebut.

Belum diketahui ada berapa banyak miras yang disita dalam operasi ini. Pun miras jenis apa yang disita dalam operasi. Pihak Polda Papua belum mau berkata banyak dan minta bersabar sampai data sudah komplit.

Mobil Pelat Merah di Gorontalo Bawa Miras 1 Ton Ditangkap Polisi

Baca juga: Viral Perempuan Duduk di Depan Rumah Setelah Meninggal 7 Hari

Pemilik mobil pikap ini kaget harus bayar STNK hingga Rp 5 juta

Akhir Kasus Viral Perpanjangan STNK Mobil Pikap Rp 5 Juta karena Pelat Nomor Cantik

Viral di media sosial kasus pemilik mobil pikap bernama Rusli yang kaget harus membayar perpanjang STNK hingga Rp 5 juta karena nomor pelat cantik, padahal dia tak pesan.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024