Terkuak! 5 Fakta Kasus Perselingkuhan Polisi Polda Metro Jaya

ilustrasi pasangan selingkuh
Sumber :
  • U-Report

VIVA –  Lagi dan lagi, skandal perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum polisi viral dan beredar di media sosial. Untuk kali ini kasus perselingkuhan dilakukan oleh seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya, mereka adalah Briptu A dan seorang Polwan yang berinisial Bripda RPH.

Skandal perselingkuhan ini akhirnya tersebar luas dan beredar di jagat media sosial, usai sang istri dari Briptu A yakni Isty Febryani mengunggah sebuah video singkat dengan keterangan "Si Layangan Putus. Polda Metro Jaya version…"

Pada sebuah video yang dibagikan oleh sang istri pada akun Instagram miliknya @istfbryn pada Senin (23/05/2022), memperlihatkan sebuah cuplikan video seorang pria dan wanita yang tengah bermanja-manjaan di tempat tidur dengan menggunakan riasan masker pada wajahnya. Keduanya terlihat sedang asyik menghabiskan waktu berdua di sebuah tempat tidur. Terdengar dari cuplikan video tersebut, sang wanita tengah manja-manjaan pada sang pria sambil memanggil, "Ayang, ayang...”

"Ayang, ayang enggak kapokan ya?"

Dalam keterangan video, sang istri menulis sepenggal kalimat yang mencurahkan isi hatinya atas apa yang diperbuat oleh sang suami pada dirinya. 

"Bismillah…Akhirnya pertahanan saya yg udh simpen ini semua selama 2taun runtuh. Tentang kasus perselingkuhan BRIPTU A (Ayahnya anak saya) dan BRIPDA RPH dan kasus pemalsuan data yg dibuat briptu A menggunakan tanda tangan saya. Selama ini “coba” buat percaya sama kepolisian. Taat bolak-balik polda untuk menuhin panggilan sampai saya sering ijin kantor. Banyak waktu yg sudah terbuang. Ternyata masih gak jelas juga.

Saya butuh kejelasan dan keadilan untuk saya dan putri perempuan saya.

“Makasih supportnya temen2, semoga ada perubahan kalau udah netizen yg bersabda…" tulis pemilik akun Instagram @istfbryn.

Unggahan terkait skandal perselingkuhan suaminya yang merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya itu pun kini viral hingga menyita banyak perhatian warganet.

Daripada penasaran, lebih baik simak berikut ini sederet fakta kasus perselingkuhan oknum polisi di Polda Metro Jaya yang hangat jadi perbincangan warganet.

1. Istri Pergoki Chat Suami, Briptu A

Skandal perselingkuhan ini bermula ketika sang istri mendapati chat mesra suaminya yakni Briptu A pada seorang wanita yang nyatanya seorang Polwan yang bertugas di tempat yangsama yakni di Polda Metro Jaya.

2. Perselingkuhan Dilaporkan ke Pihak Polda Metro Jaya

Akibat tindakan terlarangnya membuat sosok Briptu A pun akhirnya dilaporkan ke pihak yang berwajib di Polda Metro Jaya.  Skandal perselingkuhan itupun dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Kini, sidang etik pun sudah dilakukan pada pelaku skandal perselingkuhan tersebut, yakni Briptu A dan Bripda RPH.

3. Perselingkuhan Sudah Lama Terjadi

Baru saja ketahuan kasus perselingkuhannya, usust punya usut ternyata skandal perselingkuhannya ini sudah dilakukan oleh kedua anggota polisi yang bekerja di Polda Metro Jaya itu sejak 2019 yang lalu. 

Kasus itupn pada akhirnya dinyatakan memiliki keputusan yang inkrah pada 2021 lalu.

4. Nama Kontak Polwan "Teteh Ayam Penyet"

Sepandai-pandainya menutupi aib, pasti akan ketahuan juga itulah yang dialami oleh Briptu A. Di mana sang istri, yakni Isty membeberkan aib sang suami pasalnya Briptu A menyimpak kontak wanita selingkuhannya itu dengan nama "Teteh Ayam Penyet".

Kedok perselingkuhan ini pun terkuak setelah sang suami, Briptu A pulang ke rumah. Akhirnya sang istri, Isty membuka ponsel suami lantaran penasaran dan curiga.

5. Istri Hamil 7 Bulan ketika Berselingkuh

3 Polisi AS Tewas Saat Baku Tembak dengan Penjahat di North Carolina

Sang istri, Isty mengaku jika kasus perselingkuhan suaminya itu dilakukan sejak dirinya tengah mengandung buah hatinya usia 7 bulan. Pada saat itu, diketahui sang suami tengah pergi ke luar kota dengan selingkuhannya itu. Isty pun langsung melaporkan kejadian tersebut pada Desember 2019 yang lalu. 

6. Dipecatnya Briptu A dari Kepolisian

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, jika kasus persleingkuhan tersebut terjadi sejak 2019. 

"Sebenarnya kasus lama. Sudah ditindak baik sidang disiplin maupun kode etik terhadap kedua orang itu," kata Kombes Zulpan.  Kini Briptu A sudah dipecat dengan tidak hormat. Sementara untuk pihak selingkuhannya itu diberikan putusan sidang berupa sanksi demosi ke pelayanan masyarakat.
 

Polisi Larang Warga Bawa Petasan saat Nobar Timnas Indonesia U23 vs Uzbekistan
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan pemecatan secara simbolis pada tiga anggota polisi

Terlibat Narkoba Hingga Terlantarkan Keluarga, 3 Anggota Polisi di Tangerang Dipecat

Ketiga Anggota polisi itu diberhentikan usai terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024