Guyonan Netizen Soal Ketua MK, MK Jadi Mahkamah Keluarga

Adik Presiden Jokowi, Idayati bertemu dengan Alex Purnama Johan.
Sumber :
  • VIVAco.id/Muhammad AR

VIVA – Ketua Mahkamah Konstitusi menjadi sorotan netizen sejak sepekan ini hingga masuk trending topik di media sosial pada Jumat (3/6) pagi ini.

Sekitar 5.995 cuitan netizen mejadikan Ketua MK sebagai bahan percakapan mereka di laman medi sosial Twitter.

Banyak guyonan netizen terlontar yang menyingung Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman usai menikah dengan Idayati, adik dari Presiden Jokowi.

Sebutan Ketua MK masuk trending Twitter ini menjadi plesetan netizen. Apalagi hal itu dipicu terkait MK tolak enam gugatan UU IKN, Selasa (31/5).

Selain itu, terhubung aktivitas ketua MK mendampingi Idayati berkunjung ke Alex Purnama Johan untuk mendoakan menjadi Bupati Bogor. 

"Adik Jokowi Datang ke Bogor, Doakan Alex Jadi Bupati 2024," tulis VIVA, Senin (30/1) yang kemudian artikel ini jadi bahan cuitan netizen di akun Twitter mereka masing-masing.

Yang terbaru, terkait ucapan Anwar Usman yang menyebutkan dirinya tidak tahu bahwa Idayati itu adik Jokowi dan membantah pernikahannya dengan Idayati sebagai pernikahan politik, Kamis (2/6).

Sontak atas sepak terjang ketua MK itu netizen kemudian memplesetkan MK menjadi Mahkamah Keluarga.

MKMK: Anwar Usman Terbukti Langar Etik, Dijatuhi Sanksi Teguran Tertulis

"Aku mah gak mau tahu...yang aku tahu, MK sudah jadi Mahkamah Keluarga," cuit netizen @kangpree, Jumat (3/6).

"Ya setidaknya pak lamaran dan akad nikah sudah tau kan pak, Yok lepas jabatan dulu sebagai ketua MK buat MK tetap sebagai mahkamah konstitusi bukan mahkamah keluarga," cuit @Nandagustiann.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Beberkan 3 Nepotisme Jokowi

"Telah Muncul Lembaga Baru di Negeri RuwetNesia.. Nama Lembaganya MK.. MAHKAMAH KELUARGA  !!!," cuit netizen @sutanmangarahrp.
 

Anwar Usman saat sidang MK Putusan Gugatan Usia Batas Usia Capres Maksimal 70 Thn

Hakim Anwar Usman Ikut Tangani 97 Sengketa Pileg 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menangani 297 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024 dalam tiga panel hakim.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024