Viral Bapak-bapak Usir Pengendara Mobil Parkir Dekat Warungnya

Viral Bapak-bapak Usir Pengendara Mobil Parkir Dekat Warungnya Tak Beli Apa-apa
Sumber :
  • Instagram@terangmedia

VIVA Trending - Video seorang bapak-bapak usir pengendara mobil parkir dekkat warungnyya tapi tidak belanja apa-apa viral di media sosial.

Sosok Vinanda Prameswati, Bakal Calon Wali Kota Kediri yang Bingung Ditanya Program

Video viral itu diunggah oleh akun Instagram @terangmedia, Selasa (19/7).

"Seorang bapak marah-marah dan mengusir pengendara mobil yang sedang istirahat di pinggir jalan hanya gara-gara tidak beli jajan/makanan di warungnya," tulis terang media pada caption video unggahannya dikutip VIVA, Rabu (20/7).

Viral Detik-detik Ledakan di Perumahan Medan, Diduga dari Tabung Gas Elpiji

Viral Bapak-bapak Usir Pengendara Mobil Parkir Dekat Warungnya Tak Beli Apa-apa

Photo :
  • Instagram@terangmedia

Dalam unggahan video itu memperlihatkan seorang bapak-hapak pemilik warung menghampir pengendara mobil yang parkir dekat warungnya.

Viral Fortuner Potong Jalan Ambulans yang Bawa Pasien, Nunggak Pajak Pula Mobilnya

Bapak-bapak itu menegur pengendara mobil karena parkir di sana terlalu lama. Kehadiran mobil di sana dianggap menggangu warung miliknya. Apalagi pengendara  mobil itu tidak beli apa-apa.

Namun, teguran itu dibantah oleh pengendara. Ia mengaku hanya parkir sebentar, hanya beberapa menit.

Tapi tetap pemilik warung mengingatkan bahwa mobil itu dianggap parkir terlalu lama dan mengganggu warungnya. Usai cekok adu mulut, pemilik warung itu pergi menuju warungnya.

Ilustrasi etalase warung tegal atau Warteg.

Photo :
  • VIVA/Wilibrodus

Kemudian video itu juga memperlihatkan jarak mobil  dengan warung yang berada di pinggir jalan cukup jauh. Lokasi warung itu di sekitar SPBU Ciasem, Subang, Jawa Barat.

"...jarak parkir kendaraan dengan warungnya cukup jauh, kurang lebih 100 meter," tulis terangmedia.
 

Workshop Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI)

Angka Kecelakaan RI Tinggi, AAUI Sebut Masyarakat Wajib Punya Third Party Liability Insurance

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai third party liability insurance atau asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga wajib dimiliki seluruh pengendara di RI.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024