Sigap Membantu, Polantas Polrestabes Surabaya Stut Motor Pasutri yang Mogok di Jalan

Polantas Stut Motor Pasutri yang Mogok saat Melintas di Bundaran Waru Surabaya
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya – Seorang polisi lalu lintas (Polantas) mengendarai trail patroli membantu mendorong dengan kaki ‘stut’ motor warga yang mogok. Momen tersebut viral di media sosial dalam bentuk rekaman video Senin 11 September 2023.

Gak Dibeliin Motor, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Babak Belur

Dalam video yang dibagikan akun Instagram @ini_surabaya, mulanya terlihat motor Honda Spacy putih pelat L yang digunakan pasangan suami istri mogok di jalan. Kemudian datang seorang Polantas menggunakan trail patrol.

Dengan sigap, Polantas itu langsung menjulurkan kaki kirinya ke arah knalpot motor warga yang mogok, lalu mendorongnya ke tepi jalan. Polantas itu tampak berhati-hati saat membantu, ia menjulurkan tangan kirinya serta menyalakan lampu hazard.

Viral Keributan Avsec dengan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Penjelasan AP II

Terlihat pada area punggung rompi berwarna kuning yang dikenakan Polantas itu, terdapat tulisan Tim Urai, Polrestabes Surabaya.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Informasi dihimpun, Selasa 12 September 2023, momen tersebut direkam warga saat melintas di Bundaran Waru, Jalan A Yani, Gayungan, Surabaya, Jawa Timur tepat di depan City of Tomorrow atau Cito.

Momen itu direkam sekitar pukul 17.00 WIB. Adapun, Polantas yang membantu mendorong motor yang mogok itu bernama Briptu Bagus, anggota Tim Urai Satlantas Polrestabes Surabaya.

Sejak artikel ini dibuat, video tersebut rupanya memantik pro dan kontra warganet di media sosial. Di satu sisi tidak sedikit warganet yang mempersoalkan adanya larangan stut motor, sementara yang lain memuji kesigapan Polantas untuk membantu.

“berarti boleh ya pak kita nyetut motor yang mogok soalnya aku kalau di kota takut dorong motor di jalan nanty di tilang,” komentar salah seorang warganet.

Polantas Stut Motor Pasutri yang Mogok saat Melintas di Bundaran Waru Surabaya

Photo :
  • Istimewa

“salut sama pak pol di surabaya, langsung sigap bantu, di Jakarta kita dorong motor cuma diliatin doang ama polisi,” kata warganet.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu narasi “stut motor bakal ditilang” beredar di media sosial. Di mana pemerhati lalu lintas menyebut stut motor melanggar aturan dan bisa ditilang dengan denda maksimal Rp250.000.

Namun polisi membantah hal itu, disebutkan bahwa motor yang distut menandakan seorang pengendara tengah mengalami masalah pada kendaraannya. Polisi seharusnya memberikan pertolongan bukan penilangan.

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya