Rincian Harta Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej yang Jadi Tersangka KPK, Capai Puluhan Miliar

Wamenkumham Eddy Hiariej
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Kabar ini diungkap langsung oleh wakil ketua KPK, Alexander Marwata. 

Dirjen Kementerian Pertanian Bela-belain Patungan Rp500 Juta Buat Beliin Mobil Anaknya SYL

Di sisi lain, publik pun penasaran dengan jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh Prof Eddy. Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat, 10 November 2023, dalam laporan terakhir pada 2 Maret 2023, harta kekayaan Eddy Hiariej senilai Rp20.694.496.446.

Dalam laman tersebut, dijelaskan bahwa Eddy Hiariej memiliki empat bidang tanah dan bangunan di Sleman dengan nilai seluruhnya mencapai Rp23 miliar. Harta tidak bergerak lainnya itu tercatat sebagai hasil sendiri. 

Saksi Ungkap Kaca Mata SYL Dibeli Pakai ‘Uang Haram’ Kementerian Pertanian

Wamenkumham Eddy Hiariej

Photo :
  • tvOnenews.com

Sedangkan harta bergerak, ia melaporkan memiliki kendaraan senilai Rp1.2 miliar. Rinciannya yaitu Mobil Honda Odyssey tahun 2014 seharga Rp314 juta, Mini Cooper 5 Door A/T tahun 2015 seharga Rp468 juta, dan Jeep Cherokee Limited tahun 2014 seharga Rp428 juta.

Abah Anton Ngaku Tak Kapok Maju Pilkada Kota Malang: Ulama Milih Kita untuk Lakukan Perubahan

Selain itu, Wamenkumham yang mendampingi Yasona Laoly itu juga memiliki kas dan setara kas dengan nilai Rp1.9 miliar. Namun, Eddy Hiariej melaporkan memiliki utang sekitar Rp5 miliar sehingga total harta kekayaan yang dimiliki adalah Rp20 miliar. 

Menariknya, harta yang dimiliki oleh Eddy Hiariej ini lebih sedikit ketimbang dengan laporan pada masa awal menjabat sebagai Wamenkumham pada 31 Maret 2023. Ketika itu, Eddy Hiariej tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp21 miliar. 

Wamenkumham Eddy Hiariej

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Namun kini, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi oleh KPK. Alexander Marwata mengatakan bahwa surat penetapan tersangka guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada itu telah ditandatangani sejak dua pekan lalu.

"Penetapan tersangka terhadap Wamenkumham? Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu," kata Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 November 2023 kemarin. 

Ia juga mengatakan bahwa bukan hanya Eddy Hiariej yang jadi tersangka dalam kasus tersebut. Ia dijerat bersama tiga orang lainnya.

"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear yah," kata Alex.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya