Lihat 2 ASN Selfie saat Upacara, Pj Bupati Kupang Murka: Saya Pecat Kamu!

Lihat 2 ASN Selfie saat Upacara, Pj Bupati Kupang Murka: Saya Pecat Kamu!
Sumber :
  • Istimewa

Kupang – Video Penjabat (Pj) Bupati Kupang, Alexon Lumba marah kepada dua orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) viral di media sosial.

Video Viral Suzuki XL7 Hybrid Terbakar di Batam, Hal Ini Jadi Penyebabnya

Alexon marah lantaran dua pegawai perempuan itu diduga swafoto saat pembacaan doa dalam upacara bendera memperingati Hari Kebangkitan Nasional Senin, 20 Mei 2024.

Dilihat VIVA melalui video yang beredar Rabu, 22 Mei 2024, Alexon yang saat itu berada di podium turun menghampiri dua pegawai tersebut sambil marah-marah.

Viral Selebgram Aida Selvia Bongkar Perselingkuhan Suami: Padahal Aku Lagi Hamil 8 Bulan

Lihat 2 ASN Selfie saat Upacara, Pj Bupati Kupang Murka: Saya Pecat Kamu!

Photo :
  • Istimewa

“Masa orang lain berdoa, kalian berdua malah foto di sana. Kamu tidak ada agama barangkali,” teriak Alexon.

Mahasiswa Medan Minta Maaf Usai Sebut Rasa Kopi Starbucks Mirip Darah Anak Palestina

Sesampainya di barisan pegawai, dia langsung mencari dua pegawai perempuan yang dilihat sedang foto saat doa. Namun, kedua pegawai tersebut membantah dan mengaku tidak swafoto.

“Ah, kau foto di sini. Mau tipu saya. Saya pecat kamu ya, ko pikir saya tidak tahu hah,” bentak Alexon lagi.

Kepada Alexon, salah satu pegawai mengaku anaknya sedang sakit di rumah sakit. Hal ini pun dibenarkan oleh pegawai lainnya.

Tidak mau mendengar penjelasan, Alexon tetap menuding kedua pegawai itu swafoto saat berdoa saat upacara.

“Kalian baru pegawai kemaren saja modelnya udah kayak gini, bod*h sekali. Saya lihat dari sana korang dua angkat hp,” bentak Alexon lagi.

Informasi dihimpun, usai kejadian itu kedua pegawai perempuan tersebut langsung menemui Alexon untuk menyampaikan permintaan maaf.

Adapun, Alexon juga dikabarkan telah memaafkan keduanya, sehingga tidak ada sanksi yang diberikan buntut insiden swafoto saat upacara itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya