Deretan Kasus Korupsi Indonesia yang Baru-baru Ini Terungkap, Rugikan Negara Capai Triliunan
Jakarta, VIVA – Saat ini publik tengah dihebohkan dengan berbagai kasus korupsi besar yang baru-baru ini terungkap. Salah satunya ada yang mengakibatkan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
Lantas, kasus korupsi apa saja? Berikut VIVA rangkum, deretan kasus korupsi Indonesia yang baru-baru ini terungkap, merugikan negara capai triliunan.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Foto: Antara
1. Korupsi Tata Niaga Timah
Kasus korupsi pertama datang dari tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk. Kasus ini terjadi pada periode 2015-2022 dengan klaim kerugian mencapai Rp 300 triliun.
Kasus ini menyeret lebih dari 20 orang tersangka, termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Adapun kerugian mencapai Rp300 triliun meliputi kerugian lingkungan akibat kegiatan penambangan timah ilegal di Bangka Belitung sebesar Rp271 triliun.
Lebih lanjut, kerugian akibat kerjasama sewa smelter yang terlalu mahal Rp2,85 triliun dan kerugian akibat PT Timah membeli bijih timah dari wilayah izin usaha pertambangan (IUP) mereka sendiri sebesar Rp26,649 triliun.
2. Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina
Baru-baru ini kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) paling banyak menyita perhatian publik. Terungkap kasus ini awal mulanya dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kaspuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga yang mencapai Rp193,7 triliun hanya untuk tahun 2023. Jika dihitung secara kasar, maka total kerugian selama 2018-2023 mencapai Rp968,5 triliun.
Perlu diketahui, kasus korupsi yang dilakukan pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS dilakukan dari tahun 2018 hingga tahun 2023.
Kasus ini telah menetapkan sembilan orang tersangka. Beberapa di antaranya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan serta anak pengusaha minyak Riza Chalid, yakni beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza.
3. Korupsi Kredit Fiktif LPEI
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menkeu Sri Mulyadi soal dugaan korupsi LPEI
- Antara
Belum ada sebulan dari kasus korupsi tata kelola minyak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengungkap babak baru penyidikan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).