Video KPK Tetapkan Direktur PTPN III Tersangka Suap Distribusi Gula
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – KPK sepanjang awal pekan ini sibuk menggelar Operasi Tangkap Tangan atas sejumlah pejabat. Salah satunya, terkait kasus suap distribusi gula PT Perkebunan Nusantara III.
KPK juga menetapkan tiga tersangka atas kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana dan pengusaha gula yang juga bos PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi.
Mereka dijerat atas kasus dugaan suap terkait distribusi gula di PTPN III tahun 2019. Penetapan ketiganya sebagai tersangka ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa intensif sejumlah pihak yang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Selasa 3 September 2019.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, dalam konferensi pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa malam 3 September 2019.
Tayangan selengkapnya mengenai kasus itu dapat disaksikan dalam acara Kabar Pagi di tvOne di bawah ini: