ILC Malam Ini: 'First Travel: Jemaah Tertipu, Negara Untung'

ILC Malam Ini: First Travel: Jemaah Tertipu, Negara Untung
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Para korban penipuan perusahaan jasa perjalanan umrah PT First Travel keberatan atas pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Depok soal keputusan bahwa uang hasil lelang aset pemilik First Travel diserahkan kepada negara. Mereka menyesalkan karena keputusan itu dinilai tidak mengganti kerugian korban.

Syekh Abu Al Sebaa, Seorang Dermawan Penyedia Makan Gratis untuk Jemaah Umrah Meninggal Dunia

Meski putusan kasasi Mahkamah Agung menetapkan bahwa aset sitaan barang bukti First Travel untuk dilelang, menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, seharusnya aset harta itu dikembalikan kepada korban. Ia menganggap putusan Mahkamah bermasalah.

Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis terhadap suami-istri bos First Travel, Andika Surachman Anniesa Hasibuan, masing-masing penjara 20 tahun dan 18 tahun. Sang Direktur Keuangan yang juga adik Anniesa, Kiki Hasibuan, dihukum penjara 15 tahun.

Digosipkan Mualaf, Celine Evangelista Berangkatkan Umrah Karyawannya Secara Gratis

Pada Mei 2018, Pengadilan Tinggi Bandung menguatkan vonis Pengadilan Negeri Depok untuk Andika dan Anniesa. Andika dan Anniesa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp10 miliar.

Mahkamah Agung menguatkan lagi putusan Pengadilan Negeri Depok dan Pengadilan Tinggi Bandung serta memutuskan bahwa seluruh harta First Travel bukan dikembalikan kepada jemaah, melainkan dirampas oleh negara.

Momen Menegangkan Anang Hermansyah dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai

Masalah First Travel kini menjadi rumit. Di satu sisi putusan Mahkamah Agung bersifat final alias inkracht, sementara para korban gigit jari karena uang mereka ternyata tak kembali. Forum Indonesia Lawyers Club akan mendiskusikannya dalam topik "First Travel: Jemaah Tertipu, Negara Untung" pada pukul 20.00 WIB, Selasa, 19 November 2019.

VIVA Militer: Bendera Republik Islam Iran

Warga Iran Kini Dapat Kembali Berangkat Umrah Setelah 9 Tahun, Hal Ini Jadi Penyebabnya

Kelompok dari Iran memulai perjalanan mereka ke Arab Saudi pada hari Senin, 22 April 2024, untuk melakukan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun tidak bisa umroh

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024