Ambengan, Tradisi di Awal dan Akhir Bulan Ramadan

ambengan ilustrasi
Sumber :
  • U-Report

VIVAnews - Tidak terasa cepat sekali satu tahun berlalu, dan kita dipertemukan kembali dengan bulan Ramadan. Di samping kegiatan keagamaan yang rutin dijalankan di kampungku pada bulan Ramadan, ada juga beberapa tradisi yang turun-temurun diadakan setiap bulan Ramadan, yaitu tradisi Ambengan.

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos

Ambengan merupakan kegiatan memanjatkan doa kepada Allah SWT, yang dilanjutkan dengan acara makan-makan. Tradisi ini diadakan dua kali dalam satu bulan Ramadan. Pada malam dan malam terakhir di bulan Ramadan yang berlangsung dengan khataman Alquran.

Pada tradisi ambengan, setiap keluarga mempersiapkan beberapa makanan pokok dan lauk-pauk yang ditata rapi pada sebuah baskom besar dengan alas dan tutup dari daun pisang. Untuk menunya, yaitu nasi sebagai makanan pokok orang Indonesia.

Tottenham dan Man Utd Berjuang untuk Mengontrak Mantan Pemain Arsenal, Segini Harganya

Tapi ada satu yang berbeda, adanya nasi tumpeng dengan puncak berupa nasi kuning sebagai ambeng utama yang nantinya diberikan kepada orang yang lebih tua dan imam masjid. Sedangkan untuk jajanannya, yang tidak ketinggalan adalah apem yang dibuat dengan bahan utama santan sehingga memliki rasa manis dengan tekstur yang khas.

Tradisi ambengan berlangsung setelah salat magrib dan doa bersama yang dipimpin oleh imam masjid untuk mendoakan para leluhur yang sudah meninggal, dan untuk kehidupan kampung kami yang lebih baik.

Hasil Liga 1: Persis Solo Legowo Akui Kemenangan Tim Tamu Persita Tangerang

Setelah doa bersama selesai, selanjutnya salah satu dari kami membagikan lembaran daun pisang kepada seluruh jemaah masjid yang akan digunakan sebagai alas makan kami. Kemudian makanan pun dibagikan merata agar semua jemaah bisa merasakan semua makanannya.

Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

M57+ Institute melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Nurul Ghufron, ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ghufron dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024