Ospek Berganti Jenis Kelamin

Julkarnain Rajak, Ketua PMII Rayon FKM UMI.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Pengumuman kelulusan di Sekolah Menengah Atas (SMA) seluruh Indonesia telah diumumkan pada beberapa waktu lalu. Kini seluruh calon intelektual muda siap untuk menyelami samudra ilmu pengetahuan dalam seluruh kampus di Indonesia. Angin romantika pengetahuan membawa mereka untuk memilih masing-masing perguruan tinggi yang mereka minati, mulai dari perguruan tinggi negeri hingga swasta.

img_title Unik, Mahasiswa Baru Diospek Backpakeran Bogor-Lampung Bermodal Rp100 Ribu

Namun terkadang, calon intelektual muda (mahasiswa baru) masih trauma dengan kondisi beberapa perguruan tinggi di Indonesia yang akhir-akhir ini melakukan pengebirian terhadap mahasiswa baru. Bisa kita lihat kasus yang terjadi di salah satu perguruan tinggi di Malang, Jawa Timur. Di mana terdapat dugaan penganiayaan senior di lokasi ospek kepada mahasiswa baru sehingga berujung pada kematian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ospek merupakan kata yang tak asing lagi didengar di tengah-tengah masyarakat. Apalagi di kalangan mahasiswa dan mahasiswa baru. Ospek pada hakikatnya adalah upaya mahasiswa untuk mengenalkan dunia kampus kepada mahasiwa yang baru masuk, sekaligus membentuk mentalitas mahasiswa baru di salah satu kampus. Namun, pada akhirnya ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum mahasiswa senior untuk menyiksa adiknya yang baru masuk sebagai wujud balas dendam dari apa yang telah dilakukan senior mereka terdahulu. Hal ini pun kini menjadi tradisi di kalangan mahasiswa.

img_title Kemendikbud Rilis Panduan Ospek Bagi Mahasiswa Baru, Cegah Perundungan di Universitas

Menurut penulis, ospek dewasa ini mencederai makna kampus yang sesungguhnya. Kampus yang seharusnya menjadi ladang pengetahuan dalam mencerdaskan anak bangsa kini menjadi tempat penganiayaan dan pengebirian. Namun di sisi lain, penulis merasa bersyukur karena dengan hadirnya kasus penganiayaan senior kepada mahasiswa baru di beberapa kampus tersebut membuat pemerintah pada tahun lalu lebih jeli lagi menyorot sistem pendidikan bertopeng kekerasan yang ada di Indonesia.

Hal tersebut terlihat dengan munculnya peraturan Dirjen Dikti no 274/2014 tentang larangan ospek yang dilakukan oleh mahasiswa. Dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa yang berwenang memimpin ospek adalah dosen, mahasiswa seniornya hanya menjadi bagian dari kepanitiaan saja. Jikalau didapatkan mahasiswa yang memimpin ospek, maka akan diberi sanksi almamaternya.

img_title Viral Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya Banyak Tumbang saat Ospek, Ini Kata Panitia

Akan tetapi, pada saat ini ternyata masih ada ospek yang dipimpin oleh mahasiswa. Di salah satu universitas swasta di Makassar, ada satu fakultas yang masih mengadakan ospek yang dipimpin oleh mahasiswa. Akan tetapi kata ospek tersebut dirapikan sekaligus dikemas dengan kata lain yaitu pengukuhan. Seakan-akan pengukuhan adalah hal yang baru di fakultas ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut