'Pak Gubernur, Perawat juga Manusia'
Untuk di ruang perawatan, semestinya melakukan sidak di pagi atau siang hari. Dimana beliau bisa berinteraksi secara komprehensif dan melihat lebih telanjang lagi kesemrawutan rumah sakit tersebut. Dengan sambil berinteraksi pada pasien-pasien yang ada dan meninjau banyaknya fasilitas yang tidak berfungsi. Serta yang tidak kalah pentingnya, pak gubernur semestinya menadah telinga untuk mendengar keluh kesah tenaga perawat. Apakah kesejahteraan perawat sudah diperlakukan manusiawi atau belum. Bukan hanya jago sekadar menemukan perawat yang tidur dan marah-marah sambil dipublish di media. Perbuatan ini jelas sangat tidak beradab.
Seharusnya bapak gubernur tahu, pengertian tidur dalam dunia keperawatan itu terbagi atas dua istilah yaitu napping dan sleeping. Sleeping yaitu kegiatan tidur lelap atau tidur total dilakukan oleh seseorang dengan durasi waktu panjang. Sangat jauh berbeda dengan pengertian napping. Menurut James Maas, seorang psikolog sosial dari Cornel University, napping yaitu kegiatan tidur dalam waktu singkat dengan memutus tidur sebelum masuk ke dalam fase tidur lelap, atau Slow Wave Sleep (SWS), yang bertujuan untuk memulihkan kesegaran (revitalisasi) tubuh dalam waktu singkat.
Artinya, tidur dengan durasi sebentar selama kurang dari 30 menit meski sesingkat 6 hingga 10 menit sangat dibutuhkan oleh tenaga kesehatan, khususnya perawat. Karena dianggap mampu mengembalikan kesadaran, meningkatkan performa, dan memicu konsolidasi daya ingat secara aktif. Apa iya perawat harus “memelototi” pasien hingga pagi hari padahal pasiennya juga sedang beristirahat (bed rest)?
Ketahuilah, perawat juga manusia yang butuh istirahat bukan laksana robot. Pertanyaanya sekarang, di saat tenaga profesi perawat sedang membutuhkan pembelaan, di manakah peran PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia)? Katanya sebagai wadah untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi tenaga keperawatan dalam keprofesiannya, tapi kok “umpet”? Semestinya PPNI harus tegas mengecam tindakan yang dilakukan oleh bapak gubernur. Tapi, ya inilah profesi perawat. Sebelah badan di dunia, sebelahnya lagi di neraka, dan di tengan-tengah dilecehkan.
Akhir hemat dari penulis, kepada segenap tenaga kesehatan khususnya tenaga perawat Indonesia, mari kita menggandeng tangan, mengayunkan kaki, dan berjuang bersama membangun sinergitas untuk mendesak kepada PPNI untuk menyikapi hal ini, yang telah nyata mencoreng nama baik profesi perawat di mata masyarakat. Sekali lagi saya mengutip, “Aku adalah perawat, kamu adalah perawat. Jadi kamu dan aku adalah kita perawat. Ayo bangkit melawan atau kita mundur terhina. Salam SuPer (Suara Perawat). (Tulisan ini dikirim oleh Jaya Nug Miharja, PMII rayon FKM, Universitas Muslim Indonesia, Makassar)