Mengurai Makar Mencari Solusi

Seminar nasional mengurai masalah makar.
Sumber :

Namun, masalah makar ini wajib dituntaskan agar tidak abu-abu dan menjadi alat bagi penguasa yang anti-kritik. Nico berharap seminar nasional mengurai masalah makar ini dapat menghasilkan rekomendasi yang berguna bagi pemerintah dan penegak hukum untuk menyusun kebijakan yang komprehensif menyelesaikan sengkarut makar.

img_title Coastal Beach Clean Up di Hari Peduli Sampah Nasional

Pernyataan Nico berusaha mengedepankan semangat penegakkan hukum sesuai konstitusi. Bahwa Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 ayat 3 UUD 1945). Sehingga, perlu diluruskan semangat mencetuskan kata makar dan solusi sesuai perspektif hukum. Dari KUHP jelas bahwa setiap tindakan kejahatan termasuk makar memiliki sanksi pidana penjara. Akan tetapi, jangan sampai sanksi tersebut dipakai dalam wilayah politik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hukum harus dipandang dan dilaksanakan atas nama hukum, bukan politik,” lanjut Nicolas Johan Kilikily. Karena menghembuskan isu makar agar publik berdebat bisa berdampak fatal bagi keutuhan kedaulatan Indonesia. Nico mengingatkan bahwa NKRI harga mati dan penegakkan Ideologi Pancasila bukan sebatas ucapan setiap kali upacara bendera. Jauh dari itu semua, cinta NKRI dan Pancasila wajib dibumikan dalam setiap aktivitas kehidupan.

img_title Driver Ojek Online Sedekah Jasa Antar Anak Yatim ke Sekolah

Di lain sisi, DR. H. Hasan Hasbi, MH selaku Kepala Prodi Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Jayabaya menegaskan bahwa persiapan seminar nasional makar bertujuan untuk mengurai masalah dan menemukan solusi. “Kita mencintai NKRI dan Pancasila, tetapi masalah makar ini penting dikaji secara mendalam agar selesai,” lanjut Hasbi.

“Rekomendasi mahasiswa pascasarjana ilmu hukum Universitas Jayabaya diharapkan membantu pemerintah dalam mengungkap ihwal isu makar dan menjernihkan suasana. Tentu saja semua pembahasan dan rekomendasi dilihat dari kacamata hukum,” ungkap Hasbi. Adapun, hasil pertemuan pers antara mahasiswa pascasarjana ilmu hukum Universitas Jayabaya dengan wartawan pada Selasa, 25 Juli 2017, antara lain:

img_title Avi Choir Avicenna, Paduan Suara Cilik yang Penuh Prestasi

Pertama, pemerintah diharapkan mampu mendudukkan semua ahli hukum untuk membahas permasalahan makar. Menguraikan dan menemukan solusi untuk menerbitkan suatu kebijakan hukum. Untuk hal ini, hasil seminar nasional diniatkan menjadi salah satu pertimbangan sebelum mengurai dan menetapkan kebijakan tersebut.

Kedua, pemerintah sebagai pengelola kekuasaan dan kedaulatan bangsa dan negara harus tegas. Tentu saja ketegasan tersebut dibuktikan dengan menggerakkan organ negara dalam membahas dan menyusun langkah strategis dan taktis penyelesaian isu makar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut