Lampung Siap Jadi Pusat Pemerintahan RI

VIVA.co.id – Wacana pemindahan ibu kota Republik Indonesia (RI) yang beberapa waktu lalu dikemukakan Presiden Joko Widodo terus menggelinding. Hal ini juga menjadi kajian para akademisi dan tokoh di berbagai daerah, tentang daerah mana yang dinilai layak dan potensial untuk menjadi lokasi pengganti Jakarta yang semakin macet, padat penduduk, dan memiliki banyak problem sosial lainnya.
Gagasan yang telah dimulai sejak Presiden Soekarno, hingga pernah masuk dalam kajian Bappenas RI di era Presiden SBY, juga diriset serius dalam beberapa bulan terakhir oleh komponen masyarakat Provinsi Lampung lintas sektoral, yang berasal dari rektor dan akademisi PTN dan PTS se-Lampung, legislator pusat dan daerah, organisasi profesi, aktivis, jurnalis hingga berbagai organisasi kemasyarakatan.
Bahkan, sebuah bahan kajian berjudul Lampung sebagai Alternatif Pusat Pemerintahan Republik Indonesia telah dihasilkan dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kota Bandar Lampung, medio Agustus 2017 lalu.
"Delegasi masyarakat Lampung berkunjung ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Zulkifli Hasan, guna melaporkan, meminta dukungan, dan memohon arahan beliau terkait rekomendasi FGD bahwa Lampung siap menjadi pusat pemerintahan RI. Bila gagasan yang dilontarkan Presiden Jokowi hendak diimplementasikan, Lampung mampu menunjang visi-misi dari negara," ujar Ketua Yayasan Alfian Husin yang menjadi inisiator FGD, Andi Desfiandi di Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Doktor lulusan Unpad Bandung tersebut menjelaskan, Lampung memiliki sumberdaya dan kesiapan berbagai indikator untuk menjadi ibu kota negara. Berdasarkan kajian geopolitik, ekonomi, infrastruktur, telekomunikasi dan informasi teknologi, sosial budaya, planologi dan lintas keilmuan yang telah dilakukan, Lampung diyakini adalah alternatif utama untuk rencana pemindahan ibu kota Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Terkait indikator aman dari gempa dan bencana, lanjut Andi, kajian mitigasi telah dilakukan oleh tim ahli yang merekomendasikan wilayah timur dari Provinsi Lampung. Yakni bentangan dari Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Tulang Bawang, hingga Mesuji yang aman dari gempa dan bencana.
Mengenai ketersediaan lahan yang hendak dijadikan lokasi pemindahan ibu kota, negara melalui Kementerian Kehutanan dan PTPN VII memiliki banyak aset puluhan ribu hektar tanah yang sangat mungkin dikonversi menjadi lahan ibu kota. Sehingga Pemerintah RI tak perlu keluarkan biaya pembelian tanah hingga dapat meminimalisir konflik dan spekulan tanah.