Demokrasi dan Kualitas Pemimpin

- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Seperti kita ketahui bersama, bahwa paham demokrasi ini muncul dari kalangan akademisi yang belajar ilmu sosial politik. Demokrasi menjadi hal biasa sekarang ini. Di Indonesia, Pemilu 2004 menjadi awal demokrasi terbuka bagi rakyat untuk memilih presiden dan wakil rakyat dengan secara langsung. Saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono yang berhasil terpilih secara langsung sebagai Presiden RI.
Saat ini, kita telah memasuki periode ketiga menggunakan sistem proporsional terbuka dan presiden dipilih langsung oleh rakyat. Sistem Pemilu yang demokrasi ini memiliki keutamaan, di mana aspirasi rakyat dapat langsung terwakili oleh wakilnya yang duduk di legislatif.
Memang persoalan yang sudah menjadi konsumsi umum adalah biaya demokrasi pemilihan umum secara langsung yang dirasakan berat bagi sebagian orang. Dan, karena memakan biaya yang sangat tinggi, maka setiap calon wajib mensosialisasikan dirinya secara mandiri untuk dapat dipilih oleh rakyat.
Di sisi lain, memang demokrasi langsung ini memiliki kelebihan yang utama. Karena hak setiap individu warga bisa langsung tersalurkan dan bermakna. Tetapi yang menjadi persoalan saat ini, proses demokrasi terbuka yang sudah berjalan selama tiga periode dipandang memakan energi dan materi yang sangat tinggi.
Salah satunya pemilihan kepala daerah yang diserentakkan. Karena memang Pilkada juga menjadi beban pusat, bukan hanya beban daerah yang menyelenggarakannya. Oleh karena itu, Pilkada seretak tahun 2018 nanti adalah Pilkada serentak terakhir yang bisa menjadi rujukan sebelum pelaksanaan Pemilu tahun 2019.
Dari evaluasi proses demokrasi yang dilaksanakan dalam Pilkada, memang ada beberapa hal yang perlu diperbaharui dalam demokrasi langsung. Karena partisipasi publik terhadap Pilkada di setiap daerah berbeda-beda. Tetapi secara keseluruhan, memang dari setiap periodenya proses demokrasi ini mengalami peningkatan.
Walaupun masih menjadi pekerjaan rumah bagi semua terkait kualitas demokrasi, perangkat yang mesti mewujudkan demokrasi yang berkualitas tentunya ditopang oleh beberapa faktor. Pertama, infrastruktur pemilihan, kedua peserta pemilu, penyelenggara KPU dan Bawaslu, dan yang terakhir adalah warga masyarakat yang memiliki hak pilih.