Demokrasi dan Kualitas Pemimpin

Ilustrasi pemilu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Seperti kita ketahui bersama, bahwa paham demokrasi ini muncul dari kalangan akademisi yang belajar ilmu sosial politik. Demokrasi menjadi hal biasa sekarang ini. Di Indonesia, Pemilu 2004 menjadi awal demokrasi terbuka bagi rakyat untuk memilih presiden dan wakil rakyat dengan secara langsung. Saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono yang berhasil terpilih secara langsung sebagai Presiden RI.

Saat ini, kita telah memasuki periode ketiga menggunakan sistem proporsional terbuka dan presiden dipilih langsung oleh rakyat. Sistem Pemilu yang demokrasi ini memiliki keutamaan, di mana aspirasi rakyat dapat langsung terwakili oleh wakilnya yang duduk di legislatif.

Memang persoalan yang sudah menjadi konsumsi umum adalah biaya demokrasi pemilihan umum secara langsung yang dirasakan berat bagi sebagian orang. Dan, karena memakan biaya yang sangat tinggi, maka setiap calon wajib mensosialisasikan dirinya secara mandiri untuk dapat dipilih oleh rakyat.

Di sisi lain, memang demokrasi langsung ini memiliki kelebihan yang utama. Karena hak setiap individu warga bisa langsung tersalurkan dan bermakna. Tetapi yang menjadi persoalan saat ini, proses demokrasi terbuka yang sudah berjalan selama tiga periode dipandang memakan energi dan materi yang sangat tinggi.

Salah satunya pemilihan kepala daerah yang diserentakkan. Karena memang Pilkada juga menjadi beban pusat, bukan hanya beban daerah yang menyelenggarakannya. Oleh karena itu, Pilkada seretak tahun 2018 nanti adalah Pilkada serentak terakhir yang bisa menjadi rujukan sebelum pelaksanaan Pemilu tahun 2019.

Dari evaluasi proses demokrasi yang dilaksanakan dalam Pilkada, memang ada beberapa hal yang perlu diperbaharui dalam demokrasi langsung. Karena partisipasi publik terhadap Pilkada di setiap daerah berbeda-beda. Tetapi secara keseluruhan, memang dari setiap periodenya proses demokrasi ini mengalami peningkatan.

Walaupun masih menjadi pekerjaan rumah bagi semua terkait kualitas demokrasi, perangkat yang mesti mewujudkan demokrasi yang berkualitas tentunya ditopang oleh beberapa faktor. Pertama, infrastruktur pemilihan, kedua peserta pemilu, penyelenggara KPU dan Bawaslu, dan yang terakhir adalah warga masyarakat yang memiliki hak pilih.

Elemen demokrasi yang berkualitas ini bisa terpenuhi oleh kita, jika memang ada kesadaran dari semua elemen untuk menjalankan dan menyadari bahwa pesta demokrasi ini bagian integral dari kehidupan berbangsa. Harus ada upaya penyadaran bagi semua elemen. Baik masyarakat dan penyelenggara, serta peserta pemilu yang diusung oleh partai politik.

Coastal Beach Clean Up di Hari Peduli Sampah Nasional

Kenapa harus kita tumbuhkan rasa itu? Karena proses yang selama ini terjadi cenderung memicu konflik horizontal, yang diakibatkan dari kurang dewasanya peserta dan semua penyelenggara demokrasi dalam memahami pesta demokrasi ini. Di tahun yang lalu, banyak yang bisa kita evaluasi bahwa kualitas demokrasi dalam setiap Pilkada masih minim.

Kalau kita melihat di ujung Indonesia, terutama di Pulau Papua, masih bisa kita lihat proses demokrasi yang jauh dari harapan demokrasi. Tidak hanya kualitas demokrasi saja yang menjadi persoalan, tetapi memang infrastruktur demokrasi juga mesti banyak dibenahi.

Driver Ojek Online Sedekah Jasa Antar Anak Yatim ke Sekolah

Secara keseluruhan memang proses demokrasi secara langsung perlu pembenahan. Undang-undang Pemilu yang disahkan kemarin oleh DPR RI dan telah mendapat pengesahan Negara, saat ini sedang digugat oleh elemen masyarakat di Mahkamah Konstitusi. Memang, ke depan persoalan demokrasi secara langsung ini mesti dioptimalkan.

Dan Pemilu bisa belajar dari proses yang terjadi di setiap Pilkada. Spektrum Pilkada memang tidak terlalu besar, tetapi bisa menjadi ukuran untuk Pemilihan Umum 2019. Khususnya untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Pilpres nanti.

Avi Choir Avicenna, Paduan Suara Cilik yang Penuh Prestasi

Proses yang terjadi di Pilkada bisa menjadi rujukan bagi penyelenggara dan peserta untuk sama-sama menyukseskan pemilihan umum nanti. Bagaimanapun, instrumennya sama yang membedakan hanyalah cakupannya saja.

Pemilihan Umum 2019 nanti menjadi hal baru bagi proses demokrasi kita. Di mana pemilihan legislatif akan dibarengi dengan pemilihan presiden. Ini akan menjadi proses demokrasi pertama yang kita alami. Demokrasi kita memang telah menjadi demokrasi yang seakan sangat liberal dan tidak mengedepankan kemufakatan.

Dengan semua keputusan dilakukan dengan menggunakan suara terbanyak, memang menjadi hal yang sangat riskan tatkala kekuatan mayoritas yang memiliki suara tidak menghendaki kualitas yang diutamakan. Yang berakibat pada kualitas pemimpin yang kurang layak. Tetapi itu semua memang harus dibenahi dalam proses demokrasi kita. Terutama dalam pengusulan calon legislatif, calon bupati, calon presiden.

Partai politik harus mengedepankan kualitas calon yang diutamakan daripada kualitas finansial. Karena memang efek dominannya berpengaruh terhadap proses selanjutnya. Kualitas  legislatif dan kepala daerah yang tidak memilki integritas, menyebabkan banyaknya kepala daerah yang kena masalah dengan KPK, seperti saat ini.

Walaupun sistem terbuka ini membebaskan bagi siapa saja untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, bupati dan walikota, yang terpenting harus diusulkan oleh partai politik, tetapi partai politik harus mengedepankan rekrutmen yang baik. Tentu agar kualitas yang dihasilkan dalam mewakili rakyat lebih berkualitas.

Proses Demokrasi memang memerlukan pengorbanan. Saat ini, memang kita sedang mengalami transisi demokrasi. Dimana sistem demokrasi yang terbuka ini mengalami proses kekhawatiran yang mendalam. Terutama dalam menghasilkan individu yang berkualitas dan berintegritas.

Karena memang faktor dominan demokrasi terbuka mensyaratkan orang untuk terkenal, dan memerlukan biaya yang sangat tinggi. Ini yang menjadi persoalan mendasar kenapa orang yang berkualitas tidak terpilih karena kekurangan finansial. Sedangkan, orang yang memiliki finansial tapi kualitasnya biasa saja bisa terpilih.

Demokrasi langsung ini membuat kesempatan kita semua untuk mencalonkan dan dipilih semakin terbuka. Tetapi hanya sebuah keterbukaan yang terbatas. Dengan asumsi bahwa berpolitik itu mahal, dan yang tidak memiliki uang jangan berharap untuk bisa menjadi pemimpin. Ini asumsi yang berkembang di kalangan pemerhati demokrasi.

Harus ada upaya penguatan dari sistem agar keterbukaan yang ada saat ini tidak terbatas oleh materi atau finansial semata, yang cenderung menguntungkan pemilik modal. Mungkin bisa saja dilakukan, dimana peserta pemilu ataupun partai politik dibiayai oleh negara. Dan, infrastruktur untuk sosialisasi pun disediakan oleh negara, agar bisa muncul anak-anak terbaik bangsa ini. Baik di Pilkada, Pilleg, maupun Pilpres.

Kalau selama ini memang masih belum bisa memberikan warna itu, menurut hemat  saya, ke depan Pemilu dan berdemokrasi harus terus belajar dari setiap prosesnya untuk pembenahan. Karena kita tidak mau kualitas demokrasi yang menghasilkan pemimpin bajakan bagi orang berduit semata. Kita berharap  sistem demokrasi ke depan terus diperbaharui untuk menemukan konsep yang ideal, yang mewakili semua harapan kita bersama. Tentu dengan terus belajar dari pengalaman yang terjadi saat ini. (Tulisan ini dikirim oleh Deni Yusup, Jakarta)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya