Pasukan Bima Sakti Tangkap WNA Selundupkan Amunisi Sniper ke Papua

VIVA –  Prajurit TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG, Batalyon Infanteri 132/Bima Sakti baru saja menangkap seorang warga negara asing yang nekat masuk wilayah kedaulatan NKRI menyelundupkan amunisi senjata. Berdasarkan siaran resmi yang diterima VIVA Militer dari Satgas Yonif 132/BS, Sabtu 4 Maret 2023, warga asing itu diketahui berasal dari Papua Nugini.

Upaya penyelundupan amunisi senjata itu terungkap saat WNA itu menjalani pemeriksaan di PLBN Skouw, Papua.

Dari tangan WNA itu ditemukan dua butir amunisi, yaitu amunisi kaliber 7,62 milimeter dan 5,56 milimeter. Lalu Bea Cukai menyerahkan WNA itu untuk diamankan di Pos Komando Utama Satgas Pamtas Yonif 132/BS di Skouw. Dan Mayor Ind Zulfikar pun melaporkan peristiwa itu ke Dansatgas Yonif 132/BS, Letkol Inf Ahmad Fauzi.

Perlu diketahui, amunisi yang diselundupkan WNA ke Papua itu bukan sembarang amunisi. Amunisi kaliber 7,62 milimeter ini merupakan amunisi senjata militer yang dapat digunakan untuk berbagai jenis senjata laras panjang. Mulai dari MO Minimi, AK47 hingga senapan sniper SPR3.