Kapolda Jateng Murka saat Tahu 5 Anggotanya Jadi Calo Masuk Bintara

VIVA – Baru-baru ini Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengklaim lima anggota yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Propam Mabes Polri terkait 'jual beli' penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah sudah disidang secara kode etik.

Menurut Ahmad Luthfi, para anggota yang terlibat juga sudah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Para anggota terlibat, juga telah dijatuhi sanksi.

Kendati, dia tak merinci siapa saja anggota yang terbukti melanggar aturan dan dijatuhi sanksi tersebut. Luthfi menegaskan, sanksi diberikan kepada mereka yang terbukti melakukan kelalaian. Sanksi dijatuhkan sebagai efek jera.