VIDEO CCTV 8 WNI Curangi Tiket Shinkansen, Langsung Dideportasi

VIVA – Baru-baru ini viral di media sosial mengenai Warga Negara Indonesia (WNI), yang diduga tidak membayar tiket Shinkansen (kereta kecepatan tinggi) dan dideportasi oleh pihak Jepang.

Dalam video yang beredar di sosial media, delapan orang WNI diduga menerobos koridor tiket. Terkait hal tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo angkat bicara.

Menurut Meinarti Fauzie Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Tokyo, menegaskan bahwa pihaknya saat ini belum menerima informasi mengenai delapan WNI yang dideportasi.