Suluh Demokrasi Energi
- Dokumentasi Kementerian ESDM.
Bantuan itu menyediakan pemasangan instalasi listrik gratis bagi rumah tangga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Sebelum listrik masuk ke rumahnya, Ruslan bergantung pada genset kecil yang dinyalakan sesekali. Bahan bakarnya mahal, suaranya bising, dan hanya cukup untuk menyalakan satu-dua bohlam di ruang tengah. Kini, lampu menyala setiap malam tanpa rasa khawatir. Bagi Ruslan, listrik berarti lebih dari sekadar terang. Itu artinya waktu belajar anak-anak bisa lebih lama, istrinya bisa menjahit pesanan hingga malam, dan rumahnya terasa hidup.
Mengelola tantangan
Hilirisasi mineral dan investasi energi, yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah, menunjukkan dorongan besar untuk menjadikan energi sebagai motor pertumbuhan ekonomi. Langkah-langkah tersebut memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memperlihatkan tantangan pengelolaan sumber daya dalam skala luas dan terintegrasi.
Capaian tersebut masih menyisakan persoalan klasik yang belum sepenuhnya terjawab, utamanya ketimpangan dalam kepemilikan, partisipasi, dan distribusi manfaat. Transisi menuju energi baru dan terbarukan masih dijalankan melalui model pengelolaan yang sangat terpusat—di mana arah kebijakan, teknologi, dan investasi ditentukan oleh negara dan korporasi besar.
Masyarakat, terutama di daerah penghasil atau wilayah terpencil, kerap ditempatkan sebagai penerima manfaat pasif, bukan bagian dari proses pengambilan keputusan. Pola pembangunan yang demikian membuat keberhasilan di tingkat makro belum sepenuhnya beresonansi dalam keseharian warga.
Situasi ini menggambarkan kemajuan energi di Indonesia dalam dua sisi. Satu sisi ekspansi infrastruktur listrik membawa simbol kemandirian dan kemajuan. Sisi lainnya, logika pembangunan masih berorientasi pada efisiensi teknis berisiko menyingkirkan dimensi sosial yang lebih mendasar—yakni siapa yang memiliki kendali atas energi dan siapa yang menikmati hasilnya.
Pembangunan energi yang berkeadilan seharusnya tidak berhenti pada penyediaan pasokan, tetapi juga memperluas ruang bagi masyarakat untuk terlibat, berinovasi, dan berdaulat atas sumber daya yang menopang kehidupan mereka.
Salah satu tantangan capaian elektrifikasi yang luas adalah memastikan keadilan energi. Dalam banyak kasus, kebijakan masih berfokus pada aspek teknis—jumlah pelanggan, kapasitas jaringan, dan total daya terpasang—tanpa perhatian memadai pada dimensi sosial. Jennie C. Stephens (2021) dalam artikelnya Electrification: Opportunities for Social Justice and Social Innovation, menekankan bahwa elektrifikasi tidak hanya soal mengganti sumber energi fosil dengan energi terbarukan, tetapi juga tentang bagaimana transformasi itu menjadi wahana keadilan sosial dan inovasi sosial.