Suluh Demokrasi Energi
- Dokumentasi Kementerian ESDM.
Kedua, lemahnya inovasi sosial yang mampu menghubungkan infrastruktur energi dengan kebutuhan nyata masyarakat. Dalam konteks Indonesia, hal ini berarti memperkuat kapasitas komunitas lokal, menciptakan model kepemilikan bersama, serta mengembangkan koperasi atau BUMDes energi yang mampu mengelola sumber daya di wilayahnya sendiri.
Pembangunan energi di Indonesia tengah menempuh kemajuan, tetapi tugas berikutnya tidak kalah penting: menjadikan transisi energi sebagai ruang demokratis bagi warga.
Rasio elektrifikasi yang nyaris sempurna dan tumbuhnya proyek-proyek energi baru menandai kemampuan negara memperluas akses daya hingga pelosok. Namun elektrifikasi akan kehilangan makna jika hanya berhenti pada perluasan infrastruktur tanpa diikuti redistribusi manfaat dan partisipasi masyarakat.Â
Demokratisasi energi bisa menjadi kunci pembangunan tidak lagi terpusat. Arah baru kebijakan energi perlu memberi tempat bagi warga sebagai pemilik dan pengambil keputusan, bukan sekadar pengguna. Hanya dengan cara itu, kemajuan energi akan sejalan dengan keadilan sosial, dan cahaya yang menyala di seluruh negeri benar-benar menjadi simbol kemandirian. [Muhammad Nurun Najib,Â
Dosen Sosiologi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA)]
Â