Lirboyo dan Islah PBNU
Selasa, 6 Januari 2026 - 12:00 WIB
Sumber :
- Dok. Pribadi
Islah adalah baik jika dilakukan setelah masalah selesai dan tidak ada modus terselubung. Karena dalam sebuah hadits Nabi dikatakan, “melaksanakan islah di antara kaum muslim adalah boleh, kecuali islah dalam menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal”. Hadits ini juga dijadikan dalil oleh Ibnu Rusydi untuk mengharamkan islah untuk perkara yang terkait dengan hal-hal yang haram atau tuduhan pada perkara haram. Karena itu jika ada tuduhan sesuatu yang haram, maka terlebih dahulu diselesaikan apakah itu sekedar tuduhan tanpa bukti atau itu memang benar-benar sesuai dengan kenyataan.
Menyoal Islah dalam Kemelut PBNU
Memang dibutuhkan jiwa kesatria. Bukankah kesatriaan adalah salah satu nilai utama pemikiran Gus Dur?
VIVA.co.id
3 Januari 2026
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.