-
VIVA – Usaha Mikro, Kecil, Menengah atau biasa kita sebut UMKM adalah sebuah usaha yang dilakukan oleh badan usaha atau perorangan yang merupakan industri produktif.
Di Indonesia perkembangan UMKM sangatlah pesat, menurut data yang dikumpulkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM adalah sebagai berikut:
- 2014 berjumlah 57.895.721 unit
- 2015 berjumlah 59.262.772 unit dengan pangsa 98%
- 2016 berjumlah 61.651.117 unit dengan pangsa 99%
- 2017 berjumlah 62.922.617 unit dengan pangsa 99,99%
Dari data tersebut bisa dilihat bahwa UMKM di Indonesia kian meningkat tiap tahunnya, dan yang terbaru pada tahun 2018 jumlahnya bertambah 1.271.440 unit atau sebanyak 2,02 persen sehingga data terbaru yaitu pada tahun 2018 berjumlah 64.194.057 unit.
Hal ini menunjukkan bahwa UMKM di Indonesia berjalan dengan baik. Peningkatan ini disebabkan oleh majunya teknologi sehingga mendorong usaha-usaha kecil untuk bisa melebarkan usahanya.
Situasi pandemi COVID-19 saat ini memberikan dampak yang besar bagi UMKM di Indonesia. Angka UMKM mengalami penurunan terutama pengusaha-pengusaha kecil dikarenakan pendapatan harian yang tidak menentu dan pemasukan yang hanya diandalkan oleh konsumsi masyarakat.
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.