Satgas BLBI Dibentuk, Kenapa Sudah 2 Bulan Belum Ada yang Ditangkap?

Menko Polhukam Mahfud MD jadi pengawas satgas BLBI.
Sumber :
  • Ngadri/VIVA.

VIVA - Mahfud MD telah ditunjuk menjadi pengawas satgas BLBI pada 6 April 2021. Satgas BLBI pun telah dilantik. Kenapa sudah 2 bulan belum ada satupun yang ditangkap? Atau didenda?

Amicus Curiae Cuma Terakhir untuk Bentuk Opini dan Pengaruhi Hakim MK, Menurut Pengamat

Jadi sebelumnya kita membahas obligor BLBI, kita perhatikan, pihak obligor BLBI itu siapa? Mereka konglomerat. Artinya mereka memegang kekuasaan uang. Bayangkan cerita sebagai berikut.

Peter Gontha Beberkan Chairul Tanjung Rugi Rp 11 Triliun di Garuda Indonesia - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kini menjadi perhatian lantaran kinerja keuangan yang tertekan.

Idrus Marham: Fakta atau Omon-Omon?

Kali ini Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Peter F.Gontha menyebutkan kerugian yang dialami salah satu pemegang saham minoritas yaitu Chairul Tanjung (CT) di Garuda Indonesia.

Melalui akun Instagram @petergontha, Peter F. Gontha menyampaikan surat terbuka merespons pernyataan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Pembelajaran Berdiferensiasi dan Upaya Menumbuhkan Potensi Peserta Didik

"Kepada mas Arya Sinulingga, Mhon maaf saya kasih penjelasan dikit yah melalui surat terbuka,” tulis dia.

Ia mengatakan, pihaknya mewakili pemegang saham minoritas yaitu Chairul Tanjung.

Berdasarkan data RTI per 31 Mei 2021, Chairul Tanjung melalui PT Trans Airways mengenggam 28,27 persen saham Garuda Indonesia atau setara 7,31 miliar saham.

Selain PT Trans Airways, pemerintah mengenggam 60,54 persen saham GIAA dan masyarakat dengan kepemilikan di bawah lima persen sebesar 11,19 persen.

"Memang saya mewakili orang yang memegang saham minoritas, artinya dikitlah cuman 28 persen, yaitu Chairul Tanjung (CT). Tapi si minoritas yang sudah rugi Rp 11 triliun,” tulis dia.

Peter Gontha pun memaparkan mengenai perhitungan kerugian tersebut. Pertama, ketika Chairul Tanjung diminta tolong untuk menyerap saham GIAA. Saat itu, Chairul Tanjung menyetor USD 250 juta dengan kurs dolar AS diperkirakan Rp8.000 per dolar AS. Saat ini, kurs dolar AS mencapai Rp 14.500.

"Waktu CT diminta tolong karena para underwriter gagal total, CT setor USD 250 juta, waktu itu $ masih sekitaran Rp 8.000. Sekarang $ sudah Rp 14.500,” tulis dia.

Kedua, Peter Gontha menyebutkan saat itu harga saham GIAA Rp 625. Harga saham GIAA pun kini merosot menjadi Rp 256 per saham.

"Harga saham waktu itu Rp 625 sekarang sudah Rp 256. Silahkan hitung tapi menurut saya, dalam kurun waktu 9 tahun kerugian CT saya hitung sudah Rp 11,2 triliun termasuk bunga belum hitung inflasi, banyak juga yah Mas Arya?,” tulis dia.

Peter menyebutkan, kalau orang yang tidak setor apa-apa bikin aturan dan strategi tanpa melibatkan Chairul Tanjung. “Sementara orang yang tidak setor apa2 bikin aturan2 dan strategi tanpa libatkan pihak pak CT. Sedih kan?(Bukan marah lho),” tulis dia.

Peter menulis, pihak yang paling sakit adalah Chairul Tanjung yang disebut sebagai pemegang saham minoritas atau ece-ece. Oleh karena itu, ia mendapatkan amanah untuk mewakilinya.

"Jadi karena saya mendapat amanah untuk mewakili beliau ya saya harus menyuarakan kegalauan orang yang percaya kepada saya. Menurut saya Rp 11,2 triliun banyak juga yah?,” kata dia.

Quo vadis BLBI

Apakah hubungan obligor BLBI dengan cerita CT dan PG?

Kita pikirkan, PG itu dulunya sampai dengan tahun 2000 adalah CEO RCTI grup Bimantara. Kenapa selama 20 tahun menghilangkan jejak, malah merekam lagu dengan penyanyi jazz? Terakhir menjadi duta besar. Kenapa sekarang jadi CEO nya grup CT?

Jadi, obligor BLBI itu siapa? Ya yang kita baca di media massa itu.

Mereka di depan mata.

Ceritanya Bank Mega grup CT telah dibeli saham nya 37% oleh grup Salim. Grup Salim ini Siapa? Tentu bergabung dengan Sudwikatmono, Ibrahim Risjad, dan keluarga Pak Harto, di antara nya Bimantara, RCTI, dll. Jadi dengan membeli saham Bank Mega, artinya obligor BLBI seperti kata Arnold Schwarzenegger

I'll be back

Obligor BLBI itu ada 80 bank, yang 40 Pemilik nya buron kabur seperti Contohnya Samsul Nursalim, Samadikun Hartono, dll. Ada lagi 40 Pemilik bank yang menjadi red list atau "daftar merah" artinya mereka itu melepaskan hak kepemilikan kekayaan atas Bank dan perusahaan obligor BLBI.

Secara sederhana, Contohnya Pak Usman obligor BLBI Bank Danamon, maka dia dihukum "daftar merah" default swap gagal bayar, Bank Danamon disita kejaksaan dan kemudian dijual kepada Temasek. Pertanyaan nya, bolehkah Pak Usman buy back Bank Danamon?

Tentu saja tidak bisa.

Logikanya dulu nya default gagal bayar, atau pailit, kehilangan hak kepemilikan atas bank Danamon.

Kembali ke asal ada PG menjadi CEO grup CT gara gara grup Salim come back ke Bank Mega artinya ada obligor BLBI yang 20 tahun dihukum kehilangan hak kepemilikan atas bank yang disita kejaksaan, sekarang come back.(Penulis: Ir. Goenardjoadi Goenawan, MM)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.