PPKM Diperpanjang, Akankah Ekonomi Rakyat Kecil Tenggelam?

Kementrian Politik, Hukum, dan HAM Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pada era pandemi saat ini, negara membutuhkan seorang pemimpin yang memang benar-benar berkompeten dan memang handal dan tangguh untuk menghadapi serbuan virus yang seakan-akan tidak terkendali. Sebuah kebijakan yang diambil harus memang benar-benar mampu mengatasi permasalahan yang ada, sehingga bencana wabah virus yang melanda negara Indonesia ini segera berakhir.

Tentunya sebuah kebijakan yang diambil oleh pemerintah haruslah melihat dari berbagai aspek tidak hanya dari satu aspek sehingga mengesampingkan aspek lain. Hal ini merupakan suatu hal yang sangat sulit. Namun dengan sumber daya manusia  yang dimiliki oleh pemerintah yang mana banyak orang-orang berpendidikan tinggi dan orang-orang yang memang berkompeten di bidangnya di lingkungan pemerintah, tentunya hal ini bukan merupakan suatu hal yang sulit.

Namun terkadang sebuah kebijakan penuh akan kontroversial akibat pemerintah tidak independen dan banyak intervensi dari ekstenal maupun internal pemerintahan. Jika kebijakan memperpanjang PPKM yang diambil pemerintah tentunya menjadi sebuah kabar yang mengejutkan bagi para pedagang-pedagang kecil yang mana pada pelaksanaan PPKM ini mengalami penuruan omzet pemasukan.

Mau tidak mau mereka harus membuka dagangan mereka untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka dan terpaksa melanggar peraturan pemerintah terkait dengan PPKM ini. Dengan diperpanjangnya kebijakan ini oleh pemerintah tentunya akan berdampak sangat besar bagi rakyat kecil yang ekonominya akan terganggu akibat kebijakan ini.

PPKM ini sama halnya dengan karantina kesehatan, jika mengacu kepada UU No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan maka sudah sangat patut indonesia dikatakan darurat kesehatan, beradasarkan Pasal 2 UU No 6 Tahun 2018 bahwa kekarantinaan kesehatan diselenggarakan berdasarkan salah satunya keadilaan dan nondiskriminatif.

Jika dilihat pada fakta dilapangan tentunya hal tersebut berbeda sangat jauh dimana terjadi sebuah ketimpangan yang sangat terlihat jelas dan adanya ketidakstabilan yang dialami oleh rakyat kecil. Pemerintah seakan-akan hanya mampu membuat kebijakan dan petugas yang ada dilapangan hanya mengatasnamakan menjalani perintah dan berdasar kebijakan dan mengesampingkan aspek kemanusiaan dan tidak memikirkan dampak dari tindakan yang mereka lakukan.

Sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 55 UU Kekarantinaan bahwasannya kebutuhan dasar orang dan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Jika dilihat pada fakta dilapangan, apakah hal tersebut dilakukan?

Meskipun ada bansos dan BLT hal tersebut belum tepat sasaran dan masih belum merata, bansos pun masih dikorupsi bagaimana tanggung jawab pemerintah terkait dengan hal tersebut, bukankah pemerintah hanya mampu membuat kebijakan tanpa adanya memikirkan nasib rakyatnya yang kelaparan?

Pencabutan PPKM Disebut Bikin High Rise Properti Makin Diminati, Intip Alasannya

Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konfersi pers nya pada hari Sabtu (17/7) “ Sebagai koordinator PPKM Jawa-Bali dari lubuk hati yang paling dalam saya meminta maaf ke seluruh rakyat indonesia, jika dalam penanganan Jawa-Bali ini masih belum optimal”.

Jika sudah dirasakan belum optimal dan banyak terjadi kekurangan dan tidak efektif dalam mencegah penularan virus maka sudah sepatutnya kebijakan ini dihentikan dan tidak dilanjutkan, jika pemerintah tetap bersikeras untuk melanjutkan hal tersebut maka rakyat kecil yang akan menjadi korbannya dan malah banyak rakyat kecil yang mati kelaparan.

PPKM Dicabut, Bangkitnya Perekonomian Mal di Indonesia

Permintaan maaf saja tidak cukup untuk mengatasi hal ini,karena ini bukan masalah kecil yang cukup dengan minta maaf, para pelaku usaha kecil sudah menjadi korban akibat dari kebijakan ini perlu suatu tindakan yang diambil pemerintah untuk mengatasi hal ini, tidak hanya cukup dengan permintaan maaf.

Jika Undang-Undang hanya menjadi Law In The Book maka sudah sepatutnya UU itu tidak diciptakan jika implementasi dilapangan tidak dilaksanakan. Jeritan dan teriakan rakyat kecil sudah banyak terdengar dari pelosok negeri ini akibat dari adanya PPKM ini, akankah pemerintah tuli akan hal ini seolah-olah tidak peduli dan tidak mendengar akan hal ini.

PPKM Dicabut COVID-19 Belum Berakhir, Tetap Jalankan 4 Prinsip Hidup Sehat Ini

Waktu pilkada mereka turun ngemis suara dari rakyat, namun ketika terpilih mereka mengabaikan suara rakyat dan tidak peduli, apakah ini negeri demokrasi, sungguh miris jika melihat negeri yang penuh jenaka akibat olah dari oknum-oknum yang berada di lingkungan pemerintahan yang selama ini menggaungkan keadilan.

Pancasila dan UUD seakan hanya menjadi tontonan bukan pedoman. Sebuah tindakan dan kebijakan haruslah berdasarkan asas keadilan yang tidak mengesampingkaan aspek kemanusiaan dalam pelaksanaannya. Cepat pulih negeri demokrasiku, jika tak mampu kibarkan bendera putihmu.

Ilustrasi penerapan kebijakan PPKM.

BPS Sebut Berakhirnya PPKM Berdampak Positif ke Ekonomi

Berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Desember 2022 lalu disebut telah berdampak positif terhadap ekonomi RI.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2023
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.