Jurnalisme yang dipengaruhi Jagat Digital

Ilustrasi Jurnalisme yang Dipengaruhi Jagat Digital
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pesatnya perkembangan teknologi mempengaruhi berbagai hal kehidupan manusia mulai dari transaksi, komunikasi hingga informasi yang dikemas berbeda sehingga mampu mempengaruhi praktik jurnalisme dalam berbagai aspek. Oleh karena hal tersebut, jurnalisme di Indonesia turut mengalami perubahan beriringan dengan pertumbuhan teknologi.

AJI dan LBH Pers Harap Pelaksanaan Perpres Publisher Rights Akuntabel

Pada era digital ini, media berita dan jurnalisme mendapat tantangan berat dengan platform digital yang terus bermunculan mulai dari Google, Facebook, Twitter, Instagram, Youtube dan lain sebagainya.

Jurnalisme yang dipengaruhi jagat digital melahirkan tanda tanya mengenai nilai berita di media massa, banyak berita yang hanya mengejar jumlah tayangan daripada kualitas dan nilai berita yang terkandung.

Sah! Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Harap Keberlanjutan Industri Media

Selain menurunnya nilai berita, jurnalisme yang dipengaruhi jagat digital mampu melahirkan kapitalisme pers dengan menggunakan model penulisan click bait yang dapat menarik minat pembaca atau penonton meski kadang kala isinya tidak sesuai dengan judul dan lebih parah lagi, isinya tidak berisi atau tidak memiliki nilai berita.

Kapitalisme ini mampu mengontrol media massa dengan menayangkan program yang diinginkan atau yang dirasanya menguntungkan pihak kapital saja. Hal tersebut karena pendapatan dari platform digital ini menggunakan rumusan adwords atau Google Adsense, apabila jumlah pengunjung tinggi maka penghasilan dari iklan tersebut akan sama tingginya, sistem penghasilan Google Adsense dihitung tiap pengunjung, sehingga dalam artikel yang sama mampu menghasilkan mulai dari puluhan ribu hingga ratusan juta dalam sekali mempubllikasikan sebuah berita.

Jelang HPN 2024, Pengamat Ungkap Tantangan Jurnalisme di Tengah Distrupsi Digital

Namun sangat disayangkan konten yang pembayarannya dihitung dari traffic pengunjung banyak menyebabkan pelanggaran kode etik jurnalistik. Pemberitaan tidak lagi akurat dan memenuhi nilai berita karena mengejar jumlah pengunjung. Selain Google Adsense, platform digital seperti Youtube juga digunakan sebagai wadah dalam mempublikasikan konten jurnalisme.

Serupa dengan platform digital lain, Youtube mengkalkulasikan pendapatan pembuat konten dari jumlah jam tayangannya. Semakin lama, banyak dan berulang kali ditonton maka semakin besar pula pemasukan yang akan diterima oleh pembuat konten. Oleh karena sistem tersebut, banyak media pemberitaan memanfaatkan dan mempublikasikan kontennya di platform Youtube.

Keberadaan platform digital raksasa ini telah mengubah arti berita, konsumsi, produksi serta distribusi secara fundamental. Sebelum adanya platform digital, produser berita merangkap sekaligus menjadi distributor berita, namun setelah kehadiran platform digital inilah konsumen dan platform digital berperan sama sebagai distributor. Perkembangan dan kehadiran platform digital inilah membuat hubungan antara berita dan audiens menjadi lebih kompleks.

Dalam hal ini platform digital yang dimaksud adalah mesin pencari, konten aggregator, media sosial dan bentuk hybrid lainnya. Karena perkembangan platform tersebut membuat dunia jurnalisme merambah ke dunia digital, hal ini ditandai dengan banyaknya media siber bermunculan  yang diperkirakan jumlahnya hingga ratusan ribu situs di Indonesia.

Oleh karena itulah maka media siber menjadi sangat penting dalam perkembangan jurnalisme. Demikian juga media arus utama masuk ke dunia digital dengan hadirnya televisi dan radio dalam bentuk streaming di platform digital. Banyaknya media siber bermunculan menjadikan platform digital sebagai mesin pembagi konten sekaligus sumber pemasukan bagi perusahaan media, pendistribusian konten melalui berbagai platform digital inilah memudahkan dan mempercepat konten dibagikan kepada audiens.

Permasalahannya adalah pada saat produk jurnalistik ini dipublikasikan melalui platform digital peraturan perlindungan hukumnya menjadi berubah. Sehingga, penggunaan media digital ini perlu mendapat perhatian khusus dari pengelola media siber untuk mencegah permasalahan lain yang memungkinkan untuk timbul.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam mencegah konflik dalam media digital ini yaitu dengan mengeluarkan kebijakan pemerintah bahwa platform digital merupakan saluran resmi serta menerapkan aturan kepada jurnalis yang menggunakan platform digital sebagai media publikasinya.

Jurnalisme di era digital seharusnya berpengaruh positif dan tetap menerapkan kode etik jurnalistik. Hal ini karena sehatnya masyarakat bergantung pada kualitas informasi yang diterimanya, sehingga peran jurnalisme dalam mengelola informasi yang memiliki nilai berita berpengaruh pada kualitas masyarakat, hal ini selaras dengan tujuan utama berita yaitu memberdayakan umat manusia agar hidup berhasil di masa depannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.