UMKM dan Naik Kelas

UMKM makanan yang terdampak Covid-19
Sumber :
  • vstory

VIVA – UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) beberapa saat ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah lebih banyak pada barang atau jasa yang ditawarkan. Hal ini dirasa sulit dilakukan oleh UMKM karena minimnya kemampuan manajemen dan pengelolaan modal kerja yang terbatas.

Pembelajaran Berdiferensiasi dan Upaya Menumbuhkan Potensi Peserta Didik

Terlebih lagi pandemi Covid-19 melanda sehingga para pelaku UMKM terdampak, akibat beberapa aturan seperti adanya pembatasan sosial, aktivitas dan kegiatan masyarakat lain untuk memutus peredaran virus corona. Masih mungkinkah UMKM meningkatkan produknya dan naik kelas?

Realitas lesunya belanja ritel di masa pandemi memang tidak dipungkiri. Rata-rata penjualan ritel global tahun 2020 turun 9,6% (sekitar US$ 2,1 triliun). Meski demikian diakui ada prospek peluang dalam kehidupan pasca pandemi.

Terima Penghargaan karena Menangkan Capres 5 Kali Beruntun, Denny JA Beri Pesan Politik

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa perekonomian Indonesia semester I/2021 dibanding semester I/2020 mengalami pertumbuhan  sebesar 3,10 persen.

Sehingga selama semester I/2021 memberikan pembelajaran bahwa Covid-19 adalah ancaman, meski tidak bisa diabaikan adanya peluang untuk ekonomi bangkit kembali. Setidaknya dibuktikan dengan adanya geliat ekonomi baik di perkotaan atau pedesaan.

Membongkar Tuduhan Pratikno sebagai Operator Politik Jokowi, Strategi untuk Menjatuhkan

Sehingga hal ini mampu memacu roda perekonomian secara berkelanjutan sampai pasca pandemi. Bila kita lihat kilas balik kondisi ekonomi semester I/2020, yang terkontraksi sampai -5,32 persen memudarkan semua optimisme perekonomian, tidak hanya nasional tapi juga global.

Semua negara melakukan revisi pertumbuhan ekonomi dan kalangan bisnis industrialisasi juga merevisi semua targetnya. Setidaknya ini terkait model kebijakan work from home, stay at home, atau social distancing yang semua berpengaruh terhadap geliat ekonomi bisnis. Bahkan UMKM tidak bisa mengelak sehingga mata rantai supply-demand tereduksi. UMKM terdampak pandemi sektor usaha makanan-minuman skala mikro sampai 27%. skala kecil 1,8%, skala menengah 0,07%.

Agar UMKM bisa berkembang dan naik kelas maka perhatian pemerintah ke sektor usaha ini perlu adanya. Mengingat UMKM menjadi salah satu pelaku ekonomi yang menopang perekonomian penting di tengah tantangan global dan pandemi Covid-19. Perannya terhadap penyerapan tenaga kerja Indonesia mencapai sekitar 90 persen dan kontribusinya terhadap PDB yang mencapai 60 persen. Selain itu data pada tahun 2019 menggambarkan bahwa peran UMKM terhadap perekonomian Indonesia mencapai sekitar Rp 8.000 triliun.

Penguatan UMKM untuk bisa naik kelas dapat dilakukan dengan penguatan infrastruktur digital dan akses terhadap permodalan yang mudah serta tepat sasaran. Walaupun pemerintah melakukan berbagai stimulus bantuan bagi UMKM untuk memecahkan permasalahan UMKM terdampak Covid-19, tetapi hasilnya belum begitu terasa.

Masih diperlukan dukungan dan komitmen pemerintah dan para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk memberikan pendampingan bagi para pelaku UMKM. Untuk dapat bertahan dari krisis yang ada UMKM perlu peningkatan pada lingkungan internalnya seperti modal, sumber daya manusia (SDM) dan adopsi teknologi.

Digitalisasi merupakan suatu hal yang harus dilakukan, karena dalam masa pembatasan ini para UMKM membutuhkan bantuan teknologi untuk tetap menunjang pengembangan kegiatan operasional usaha Sistem informasi digital saat ini menjadi “alat” yang penting bagi UMKM dalam mendukung operasional usahanya secara efektif, terutama pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Saat ini UMKM perlu memandang sistem informasi bukan hanya sebatas alat pendukung saja (support system) namun lebih dari itu yaitu menjadi bagian dari perencanaan strategi UMKM dalam mencapai tujuan agar bisa naik kelas.

Demi mewujudkan UMKM yang naik kelas, berbagai pihak mulai dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga swasta harus terus berkolaborasi mengeluarkan segala inovasi atau terobosan usaha. Penting bagi UMKM untuk bisa meraih '3-G' yaitu Go Modern, Go Digital, dan Go Global.

Pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah memberikan alokasi anggaran kepada UMKM dan korporasi hingga Rp184,83 triliun. Selain itu, masih ada pemberian insentif usaha dalam bentuk berbagai kemudahan dan pengurangan beban perpajakan yang mencapai Rp58,46 triliun.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM juga telah mencanangkan program pendampingan terintegrasi pada skema pembiayaan UMKM. Kemitraan atau kolaborasi sangat berperan penting dalam mendukung agar UMKM naik kelas. Di banyak negara dan berdasarkan pengalaman Indonesia, UMKM yang naik kelas adalah mereka yang mau bermitra.

UMKM saat ini perlu memaksimalkan potensi, mereka juga perlu didorong agar segera bisa naik kelas. Salah satu masalah yang muncul adalah belum adanya kesiapan secara fundamental dan mental bagi pelaku UMKM, yang notabene sebagian besar masih mengelola usahanya secara konvensional dan belum mengimplementasikan tata kelola perusahaan.

Kegagalan UMKM adalah hasil dari praktek tata kelola perusahaan yang lemah. Tata kelola perusahaan memang bukan solusi untuk semua masalah yang dihadapi UMKM, namun tata kelola perusahaan adalah hal yang tidak perlu dipertanyakan lagi untuk mencapai suatu kesuksesan bisnis (Flowers et al. 2013).

Harapannya di masa depan bentuk perekonomian nasional seperti diagram belah ketupat. Artinya porsi paling besar merupakan pelaku usaha menengah. Strategi yang bisa dilakukan bisa dikelompokkan menjadi tiga.

Pertama, usaha mikro harus ditinggalkan dengan meningkatkan skill dan keterampilan pelaku usaha mikro agar siap masuk ke usaha kecil dan menengah.

Kedua, pembinaan penguasaan SDM khususnya bidang IT oleh generasi milenial.

Ketiga, ada beberapa modernisasi yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong pengusaha UMKM naik kelas, yaitu 1) Modernisasi usaha termasuk mendorong menyiapkan SDM pelaku UMKM, misalnya vokasi dan sebagainya; 2) Stabilisasi manajemen, agar permasalahan UMKM yang kerap terbentur pada masalah manajemen karena SDM yang tidak memadai dan persoalan teknologi digital; 3) Modernisasi alat kerja (instrumen modern keuangan, manajemen dan pabrik); 4) Dibutuhkan juga basis dorongan negara dalam menyiapkan instrumen hukum/legalitas, menstimulasi dan sebagainya agar usaha mikro, kecil dan menengah bisa bergerak cepat dan maju. Dengan demikian UMKM siap dan memungkinkan untuk naik kelas. (Suparna, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi DI Yogyakarta)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.