Inovasi dan Kolaborasi UMKM

Pelaku UMKM di Mlati Sleman mulai menjajakan hasil kreasinya
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini memiliki prospek besar untuk bergerak dan bangkit kembali akibat pandemi Covid-19. Sebagian besar wilayah mengalami penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3 menjadi 2, sehingga aktivitas ekonomi mulai bergerak.

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

Hanya saja UMKM selain masih terkendala permodalan juga belum siap untuk berinovasi dan berkolaborasi menyesuaikan pasar.

Badan Pusat Statistik barusan merilis bahwa ekonomi  Indonesia  pada  triwulan III-2021  tumbuh  sebesar  1,55  persen  (q-to-q)  dibanding triwulan II-2021.

Ninja Xpress: Pengiriman Paket Melonjak 20 Persen saat Ramadhan 2024

Dari sisi lapangan usaha Jasa kesehatan dan kegiatan sosial tumbuh signifikan sebesar 16,10 persen; diikuti Konstruksi sebesar 5,13 persen; serta Pertambangan dan penggalian sebesar 4,20 persen. Sementara itu, Industri pengolahan yang memiliki peran dominan tumbuh 2,35 persen.

Dampak pandemi Covid-19 memang mengancam kelangsungan bisnis para pelaku usaha, di mana UMKM menjadi salah satu entitas yang mengalami pukulan terbesar. Diperkirakan sebanyak 87,5 persen UMKM di Indonesia terdampak akibat pandemi Covid-19. Padahal 95 persen kontributor perekonomian nasional berasal dari UMKM. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi belum sebesar yang diharapkan.

BRI Cetak Laba Rp 15,98 Triliun di Kuartal I-2024, Penyaluran Kredit Tembus Rp 1.308 Triliun

Ilustrasi produk UMKM.

Photo :
  • Dok. Istimewa

Pemerintah cukup banyak menggulirkan berbagai skema dana bantuan bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi. Skema bantuan berupa stimulus, insentif keringanan seperti restrukturisasi, hibah, dan sebagainya.

Pemerintah dari pusat sampai Pemerintah Kabupaten/kota sudah cukup upaya membantu UMKM terdampak pandemi. Terlebih dengan adanya kebijakan pelonggaran kegiatan khususnya di usaha sektor tersier membuat perekonomian mulai membaik, meskipun belum seutuhnya pulih kembali.

Dukungan penuh pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi khususnya bagi pelaku UMKM masih terus dilakukan. Untuk memperkuat UMKM agar segera pulih dari imbas pandemi pemerintah melakukan beberapa langkah pemberdayaan. Antara lain berupa insentif Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Banpres tunai, Digitalisasi UMKM, dan Akses pemodalan usaha.

Meskipun demikian, perlu pula untuk mendorong pelaku UMKM melakukan inovasi dan memiliki kreativitas dalam upaya memenuhi kebutuhan pasar yang masih mementingkan kebutuhan kesehatan.

Perkembangan pasar itu mencari produk yang dibutuhkan masyarakat, UMKM seharusnya bisa menangkap kebutuhan pasar ini dengan melakukan inovasi dan kreativitas usaha. Pelaku UMKM itu sendiri perlu terus  berinovasi agar tidak hanya bangkit akibat pandemi namun sekaligus berkembang.

Pelaku UMKM dapat melakukan inovasi produk sesuai kebutuhan pasar, mengemas atau packaging yang disesuaikan kemampuan masyarakat hingga melakukan pemasaran atau promosi secara digital di masa pandemi Covid-19.

Selain memberikan perlindungan terhadap produk yang dijual, kemasan produk yang menarik akan mampu meningkatkan penjualan karena mampu memikat konsumen dan meningkatkan kualitas pengelolaan usaha menjadi lebih profesional.

Kemasan sebuah produk dianggap sangat penting karena akan menjadi daya tarik atau magnet utama bagi konsumen. Pemahaman UMKM terhadap kemasan yang sedang diminati atau menjadi tren saat ini beserta keterangan produk bersertifikat halal, tanggal kadaluarsa, izin dan sebagainya masih perlu ditingkatkan.

Perlu diketahui, biaya untuk packaging sendiri sangatlah besar karena akan digunakan sebagai branding produk tersebut. Pelatihan dan pendampingan terhadap UMKM juga masih diperlukan terkait pengemasan produk sesuai kebutuhan tersebut.

Kemasan adalah aktivitas merancang desain kreatif yang akan dipasangkan pada sebuah wadah untuk dijadikan bungkus produk supaya konsumen lebih tertarik untuk membeli produk tersebut. Kunci utama packaging sebelum dijual yaitu melakukan riset, baik dalam hal bentuk kemasan, nama, maupun merek.

Selanjutnya membuat kemasan kecil produk untuk dicoba konsumen dan harus berbeda dengan yang lain. Kemudian dikomunikasikan kemasan tersebut dan tidak diganti-ganti. Kolaborasi dengan berbagai pihak terkait sangat diperlukan.

Peran Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sangat diperlukan untuk menggandeng perguruan tinggi agar terus berupaya mendorong pelaku UMKM naik kelas dengan berkolaborasi, misalnya melalui inkubasi bisnis. Inkubasi bisnis tersebut merupakan salah satu model pengembangan usaha selain bimbingan teknis, pelatihan, maupun pembinaan sesuai kapasitas, dan sebagainya.

Perlu komitmen melakukan perubahan terus menerus sesuai harapan dari masyarakat sekaligus menjawab tantangan masyarakat. Dalam kegiatan inkubator bisnis ini juga diharapkan bisa menjadi ajang tukar menukar pengalaman, memperoleh mitra hingga memperluas jejaring atau bekerja sama saling mengisi agar UMKM bisa benar-benar naik kelas skala usahanya.

Fasilitas inkubasi bisnis yang ada di perguruan tinggi dapat digunakan pelaku UMKM dengan gratis sehingga semakin berkembang dan kerja sama dengan beberapa marketplace juga diperlukan sehingga produk UMKM dapat menembus pasar internasional.

Pelaksanaan pelatihan inkubasi bisnis ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menyiapkan wirausaha atau pelaku usaha agar mampu bersaing, maju dan unggul serta mempunyai daya juang sangat tinggi dengan berkolaborasi dan beradaptasi.

Sementara itu Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga mengamanahkan guna memperkuat UMKM dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Dalam hal ini Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) dapat berkomitmen untuk memfasilitasi terciptanya kolaborasi ini, baik melalui forum kemitraan usaha maupun business matching dengan menghadirkan pelaku usaha dari luar negeri. Fasilitasi kemitraan usaha antara usaha besar dengan UMKM dan antar UMKM melalui kegiatan sosialisasi kemitraan usaha yang perlu terus digencarkan.

Satu upaya yang juga dilakukan pemerintah adalah dengan mendorong terciptanya kolaborasi melalui kemitraan usaha, di mana tingkatnya masih sangat terbatas atau skala kecil.

Secara nasional baru 7 persen keterkaitan pengusaha besar dengan UMKM. Kemitraan yang saling memerlukan, saling mempercayai, saling memperkuat dan saling menguntungkan akan menciptakan kekuatan yang positif, terlebih lagi untuk menembus pasar global.

Melihat permasalahan klasik yang masih dihadapi UMKM pada masa pandemi berupa kekurangan modal, diharapkan peningkatan peran usaha jasa keuangan dalam penyaluran pembiayaannya, terutama meningkatkan prioritas pada kredit murah bagi UMKM. Pemerintah perlu terus mendorong agar perbankan meningkatkan penyaluran kreditnya bagi permodalan pelaku UMKM. (Suparna, Statistisi Madya BPS Provinsi DIY)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.