Pangan Aman dan Sehat untuk Hidup Berkualitas

contoh gambaran pangan aman dan sehat
Sumber :
  • vstory

VIVA  – Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tiga cemaran, yaitu cemaran fisik, biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

img_title Pengaruh Makanan Cepat Saji terhadap Kesehatan Anak-anak

Selain itu pangan aman juga harus menjadi pangan yang sehat , yaitu sehat dan bergizi di mana pangan yang mengandung nilai gizi seimbang yang diperlukan oleh tubuh, seperti karbohidrat, protein, serat, vitamin dan mineral, serta air.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di indonesia syarat untuk pangan aman dan sehat masih belum menjadi kebiasaan dan perhatian khusus bagi masyarakat kita. kurangnya informasi, edukasi, dan kepedulian menjadi penyebab masih kurangnya masyarakat Indonesia dalam mengonsumsi pangan aman dan sehat.

img_title Perkembangan Sistem Pangan dan Pemenuhan Gizi di Masyarakat

Buktinya berdasarkan data World Health Organization (WHO) pada tahun 2019 menyebutkan bahwa terdapat 600 juta orang, atau hampir satu dari sepuluh orang di dunia jatuh sakit setelah mengonsumsi makanan yang sudah terkontaminasi.

Sedangkan menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia ada sekitar 20 juta kasus keracunan makanan untuk setiap tahunnya.

img_title Urgensi Peraturan Perundang-undangan bagi Tenaga Kesehatan

Data dari Distribusi Laporan Kasus Keracunan Nasional Tahun 2019 Berdasarkan Provinsi, Provinsi Jawa Barat berada diurutan pertama dengan jumlah kasus kejadian keracunan di Indonesia yaitu sebesar 2377 kasus, yang kemudian di ikuti oleh Provinsi Jawa Timur diurutan kedua sebanyak 1312 kasus, dan Provinsi DKI Jakarta masuk diurutan ketiga dengan jumlah kasus kejadian sebanyak 943 kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada jumlah kasus tertinggi yaitu Provinsi Jawa Barat dengan proporsi  kejadian untuk kelompok usia korban keracunan di Provinsi Jawa Barat, banyak terjadi di kelompok usia 20-24 tahun (366 kasus), diikuti dengan kelompok usia 15-19 tahun (290 kasus) dan kelompok usia 25-29 tahun (255 kasus).

Sedangkan untuk korban keracunan di Provinsi Jawa Barat, berdasarkan jenis kelamin terbanyak terjadi pada laki-laki (1422 kasus) dan pada perempuan (955 kasus). Dalam Laporan Kejadian Luar Biasa (KLB) Tahun 2018 menyebutkan bahwa terdapat jumlah kasus keeracunan makanan, yang dimana presentase penyebab keracunan tertinggi berasal dari kegiatan rumah tangga dengan presentase sebesar 35%.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut