Ancaman Radikalisme dan Terorisme Digital Jelang Pemilu 2024
- vstory
VIVA – Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menyebutkan bahwa sejak tahun 2010 aksi-aksi terorisme di dunia selalu memanfaatkan media sebagai alat propaganda dan perekrutan anggota. Internet menjadi salah satu media penting dalam menyebarluaskan paham-paham radikalisme dan terorisme. Selain menjadi kekuatan, kata Suhardi, internet juga menjadi ancaman dalam penyebaran hoax, penipuan, pornografi, bullying, prostitusi, SARA, ujaran kebencian, dan narkoba (kominfo.go.id 8/05/2019).
Fenomena ini telah diamati oleh para peneliti luar dan dalam negeri, memperlihatkan adanya tranformasi aksi-aksi radikalisme dan terorisme dari waktu ke waktu, dari cara yang konvensional ke menggunakan media baru (new media), hal ini memunculkan istilah cyber terrorism.Â
Istilah ini pertama kali digunakan oleh Barry Collin tahun 1997, seorang peneliti di Institut Keamanan dan Intelijen, California, Amerika Serikat. Collin mendefinisikannya sebagai konvergensi cybernetics dengan terorisme. Yaitu aksi-aksi terorisme dengan memanfaatkan alat teknologi, informatika, program, media sosial, koding (software) dan kemampuan cyber lainnya.
Dari perkembangan dan semakin melebarnya cakupan penggunaan instrumen internet oleh kelompok radikal dan teroris, penulis menyebutnya dengan istilah digital terrorism (terorisme digital).
Saat ini, dunia digital bukan sekadar sebuah platform internet, melainkan sebuah meta realitas, yaitu realitas baru di mana setiap orang menggantungkan seluruh aktivitasnya. Dalam dunia meta realitas tersebutlah, kelompok radikal dan teroris menyebarkan manifesto, pesan ‘dakwah’ dan propaganda, statemen agitatif, penyebaran fitnah dan hoax, ujaran kebencian dan permusuhan terhadap sebuah kelompok, promosi tindakan kekerasan, penggalangan dukungan dan penguatan jaringan, melakukan interaksi antar jaringan di antar wilayah seluruh dunia, rekrutmen anggota baru, menyusun rencana aksi, penggalangan dana, serangan terhadap server pemerintah dan kelompok tertentu, penyadapan serta serangan cyber lainnya.
Transformasi dan semakin melebarnya cakupan aksi yang dilakukan kelompok ini melalui digital, sehingga Gary R. Bunt mengatakan bahwa globalisasi turut membidani lahirnya terorisme. Globalisasi dengan instrumen penting teknologi komunikasi dan informasi telah melahirkan fenomena terorisme baru yang secara fasih memanfaatkan kehadiran teknologi internet.
Ancaman Terhadap Pemilu 2024