Transformasi Digital Pendidikan Harus Merata

Sumber : pexels.com
Sumber :
  • vstory

VIVA – Berkembangnya teknologi digital telah mempengaruhi berbagai banyak sektor kehidupan, salah satunya dalam pendidikan. Pendidikan dengan pengaruh teknologi kemudian mengalami perkembangan bahkan bisa saja mengubah arah dari pendidikan, atau bisa juga tetap dalam pendidikan yang ada tanpa perubahan sistem mendasar namun hanya saja harus siap menghadapi era digital.

Penggunaan teknologi sejatinya bukan menjadi wacana baru dan telah banyak menjadi bahan perbincangan lewat berbagai seminar untuk menopang transformasi digital, ini juga telah banyak dilakukan dalam beberapa tahun terakhir di mana kehidupan manusia juga semakin membutuhkan perkembangan dan penggunaan teknologi ini untuk menopang kebutuhannya.

Dalam pertemuan kesepakatan internasional sebagai tatanan baru ekonomi, yang terjadi pada tingkat menteri 2016 yang diadakan pada tanggal 22-23 Juni di Cancun (Meksiko) yang dihadiri para menteri dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), Uni Eropa, dan sejumlah negara lainnya. Pertemuan ini dianggap sebagai tolak ukur gerakan modern menuju transformasi digital masyarakat modern.

Sejalan dengan itu, ini juga merupakan upaya Indonesia menyongsong era industri digital. Semua aspek kehidupan tidak lepas dari sentuhan teknologi. Semua sektor kehidupan, terutama sektor industri, perdagangan, pariwisata, dan sektor pendidikan harus mampu beradaptasi dan mengadopsi teknologi untuk kemajuan sektor tersebut atau minimal sekadar untuk tetap bisa bertahan eksis di tengah badai efek disruptif (menggangu kemapanan) seperti industri 4.0 yang sangat dahsyat dan masif.

Perkembangan teknologi yang ada, selain memiliki fokus pada hubungan ekonomi digital,  transformasi teknologi juga harus memiliki fokus lain, seperti gerakan digitalisasi pendidikan yang dewasa ini sangat perlu dilakukan untuk mengimbangi kemajuan zaman. Hal ini karena pada dasarnya, sumber daya manusia yang ada harus memiliki keterampilan memadai untuk bisa berpartisipasi dalam ekonomi digital dan kehidupan masyarakat digital.

Digitalisasi pendidikan erat kaitannya dengan pengenalan dan implementasi teknologi kecerdasan buatan dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu juga terjadi dengan kemunculan generasi yang sedari kecil sudah melek digital, kompetensi dan keterampilan untuk masuk dalam pasar kerja digital, dan tuntutan untuk melakukan akselerasi pembelajaran di era digital ini menjadi hal yang tak boleh luput dari perhatian.

Sektor pendidikan harus memiliki perkembangan dalam transformasi digital sesuai dengan amanah konstitusi yang tertuang dalam UUD NKRI tahun 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 2,  juga dalam UU no. 39 tahun 1999 tentang HAM Pasal 12 bahwa "setiap orang berhak atas perlindungan bagi pengembangan pribadinya, untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya, dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, bertanggung jawab, berakhlak mulia, bahagia dan sejahtera sesuai dengan hak asasi manusia".

Namun apakah semua orang mampu mengakses sama rata dalam perkembangan transformator digital di sektor pendidikan ini? atau hanya boleh dijangkau oleh setiap mereka yang berada pada kalangan atas saja?

Dari penggalan alinea keempat UUD 1945 dapat kita memahami bersama bahwa sejak diproklamirkannya kemerdekaan negara Indonesia, salah satu tujuan utamanya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini mengandung arti yang tidak lain hanya dapat ditempuh dengan jalan pendidikan. Selanjutnya, setelah UUD 1945 diamandemen maka Bab III diubah menjadi Pendidikan dan Kebudayaan yang terdiri dari dua pasal yaitu pasal 31 tentang pendidikan dan pasal 32 tentang kebudayaan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dikenal dengan kemendikbudristek mencoba melihat kebutuhan yang besar ini, bahwa teknologi dalam pendidikan adalah salah satu kunci keberhasilan pendidikan di masa sekarang ini.

Dengan melakukan kajian yang mendalam tentang apa yang menjadi kebutuhan bersama, transformasi teknologi sektor pendidikan menjadi langkah yang konkret untuk melakukan perbaikan penyelenggaraan pendidikan kita dan mempercepat hasil pendidikan yang berkualitas.

Dalam aspek berjalannya pendidikan telah lebih banyak melakukan inovasi yang bisa dikembangkan dan salah satunya banyaknya platform digital, lalu berkembangnya aplikasi e-learning seperti zoom, google meet, dll.

Teknologi adalah suatu yang dibutuhkan dalam hidup. Tidak ada musik, tidak ada internet, tidak ada video, tidak ada TV, tidak ada hiburan, tidak ada kehidupan sosial, sama sekali tidak ada kehidupan tanpa teknologi. Teknologi yang sangat berkembang cepat pada saat ini sangat dibutuhkan untuk hal-hal yang paling sederhana sekalipun. Hal ini berkembang dengan sangat cepat dan membuat orang sulit untuk mengatasinya.

Perkembangan semacam ini pada akhirnya merupakan hal yang tidak bisa dibendung, justru merupakan hal yang harus semakin kita manfaatkan lebih luas lagi agar semakin mambantu kehidupan kita.

Dalam hal pendidikan, pemanfaatan teknologi yang ada sudah selayaknya menjadi gerakan besar yang didukung oleh berbagai kebijakan seperti platform merdeka belajar, kampus merdeka maupun yang lainnya harus dikembangkan dan dipastikan optimilasasainya.

Pendidikan Inklusif: Menakar Pembaharuan Sistem Pendidikan di Indonesia

Berbagai bantuan sarana dan prasarana yang mendukung serta kemerataan yang selaras dengan kebutuhan masing-masing daerah tentu perlu kemudian dikawal dengan betul. Nilai indeks pertumbuhan kualitas di wilayah pedalaman sampai wilayah kota besar juga perlu menjadi pekerjaan bersama demi mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban. 

Ilustrasi guru mengajar siswa.(DOK. Kemendikbud Ristek)

Mengembangkan Potensi Guru Melalui Platform Merdeka Mengajar

Pendidikan merupakan pilar utama dalam membangun fondasi sebuah bangsa yang maju dan berdaya saing di tingkat global.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.