VIVAnews - Pemerintah menaikan Harga Pokok Pembelian (HPP) mulai 1 Januari 2009. Kenaikan HPP tersebut berkisar antara 7-9,1 persen.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tertanggal 24 Desember 2008. Dalam kebijakan itu, kata Deputi Menko Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamukthi berlaku untuk Gabah Kering Panen di petani yang naik 9,1 persen menjadi Rp 2.400 per kilogram, Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan naik 7,2 persen menjadi Rp 3.000 per kilogram dan beras di Gedung Bulog naik 7 persen menjadi Rp 4.600 per kilogram.
"Kebijakan ini ditetapkan untuk menjaga stabilitas harga," ujar Bayu di Gedung Departemen Keuangan, Rabu 31 Desember 2008.
Kebijakan HPP ini telah memperhitungkan dampak terhadap biaya penurunan BBM yang akan dirasakan pada 2009. "Sehingga kalau diperhitungkan maka akan tercover. Saat ini yang menjadi problem adalah bukan tingkat keuntungan di petani, akan tetapi pada skala usaha petani. Kita ingin agar harga tetap baik dan daya beli masyarakat juga tetap terjaga," ungkapnya.
Dikatakan, jumlah usaha petani padi di Indonesia cukup banyak. Jumlahnya mendekati 20-21 juta usaha tani. Tentunya dengan penghasilan yang tidak rutin per bulan, maka pada masa krisis, masyarakat petani ini bisa terbantu dengan kebijakan baru tersebut.
Pada 2008, Bayu mengatakan, Indonesia berhasil menjaga stablitas harga beras dibandingkan fluktuasi harga di luar negeri yang
bergerak 30-110 kali lebih fluktuasinya.
Stok pemerintah yang dikelola Bulog juga masih mencapai 1,4 juta ton dalam bentuk beras kualitas mediun dan premium. Selain itu pada 2008 hasil evaluasi menunjukkan terjadi peningkatan produksi hingga 4,9 persen pada 2007 dan 5,5 persen di tahun 2008, sehingga Indonesia diperhitungkan telah mencapai swasembada beras dengan memproduksi 38,6 juta ton beras. "Jumlah ini berlebih dari kebutuhan konsumsi dan stok yang hanya sekitar 37 juta ton," katanya.
VIVA.co.id
13 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Sebanyak delapan klub di Liga Indonesia masih belum menyelesaikan masalah sanksi FIFA. Kedelapan klub itu yakni Persiwa Wamena, Persija Jakarta, dan klub Liga 1 lain.
Unik! Jemaah Calon Haji asal Lampung Bawa Boneka hingga Foto Keluarga Sebagai Penanda Koper
Lampung
15 menit lalu
Beragam tanda unik dijadikan penanda koper milik jamaah calon haji (JCH) asal Lampung agar tidak tertukar dalam melaksanakan ibadah haji 2024. Berbagai aksesoris yang dit
Mudah Banget! Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Tanpa Aplikasi Penghasil Uang
Bandung
15 menit lalu
Klaim Saldo DANA gratis rupanya tengah menjadi topik yang paling dicari warganet di media sosial. Hal itu terbukti dengan topik pembicaraan mengenai DANA gratis sempat ja
Ada beberapa lokasi di China yang khusus menjadi ajang mencari jodoh. Mereka menyebutnya 'Pasar Jodoh'. Ada di Shanghai, Beijing dan Chengdu. yang jomblo ayo merapat!
Selengkapnya
Isu Terkini