Remunerasi Tertinggi Kejaksaan Rp25 Juta

Basrief Arief
Sumber :
  • VIVAnews/ Anhari Lubis

VIVAnews - Remunerasi untuk pegawai kejaksaan segera dicairkan. Namun, menurut Jaksa Agung Basrief Arief remunerasi itu tak diberikan cuma-cuma.

"Tidak cuma-cuma, karena namanya tunjangan kinerja," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Senin 19 Juli 2011.

Dia mengatakan, dengan remunerasi, aparat kejaksaan dituntut memberikan kinerja terbaiknya. Berdasarkan surat keputusan yang dibuatnya, ada sekitar 21 ribu 21 ribu pegawai kejaksaan yang akan mendapat remunerasi. Remunerasi itu akan dirapel sejak Januari 2011.

Basrief menambahkan, remunerasi untuk pegawai besarannya berbeda-beda. Angka teratas adalah Rp25 juta dan angka terbawah adalah Rp1,6 juta lebih. Namun, Basrief tak menjelaskan bagaimana menentukan besaran remunerasi kepada tiap-tiap pegawainya.

Basrief juga mengingatkan kepada pegawainya, terutama jaksa yang bermasalah. Karena remunerasi untuk jaksa bermasalah akan dipotong.

"Jaksa yang dijatuhi hukuman disiplin ringan, remunerasi dipotong 15 persen, ketika dihukum sedang 40 persen ketika dihukum berat ga dibayar, apalagi yang ditangkap," kata dia.

"Bagi jaksa yang menerima renumerasi, tentu ada persyaratannya. Bila tersangka dan diberhentikan sementara gajinya dipotong 50 persen sedangkan bila diputus bersalah, gaji tidak dibayar lagi." (umi)

Jaga Kaki Tetap Sehat, Ini 5 Tips Pilih Sandal yang Nyaman
Film Keajaiban Air Mata Wanita

Film Keajaiban Air Mata Wanita Sajikan Keajaban dan Kehangatan

Film ini menggambarkan perjuangan seorang wanita yang harus menjadi single parent setelah kematian suaminya.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024