- REUTERS/Kim Hong-Ji
VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia menyesalkan uji coba peluncuran rudal yang dilakukan oleh Korea Utara pada tanggal 4 Juli 2017. Apalagi arahnya sengaja diatur ke negara Jerman yang akan menjadi tuan rumah pertemuan negara-negara atau KTT G-20. Indonesia menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan semangat perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Tindakan uji coba rudal Korut bertentangan dengan kewajiban terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB, khususnya resolusi 2270 (2016), 2321 (2016) dan 2356 (2017).
"Indonesia mendesak Korea Utara agar sepenuhnya memenuhi kewajiban internasional termasuk melaksanakan sepenuhnya resolusi DK PBB," demikian keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, Rabu 5 Juli 2017.
Selain itu Indonesia juga mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri guna menghindari munculnya ketegangan di kawasan karena posisi Semenanjung Korea sangat penting. Presiden Jokowi diketahui juga akan hadir di pertemuan G-20 tersebut.
"Indonesia mengajak semua negara untuk berkontribusi terhadap penciptaan perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea," demikian rilis tersebut.
Korut meluncurkan rudal balistik dari wilayah barat ke laut lepas di pantai timur. Rudal tersebut terbang selama sekitar 40 menit dan mendarat di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Jepang. Rudal tersebut terbang sekitar 930 Kilometer dan diklaim bisa diluncurkan antarbenua.