VIVAnews - Penetapan Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Dan Kewajiban mengangkut penumpang paling sedikit tiga orang setiap kendaraan di jalan tertentu di Jakarta, Senin 7 Desember 2009.
Dengan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 4104/2003 Tanggal 23 Desember 2003, diberlakukan kembali penetapan kawasan pengendalian lalu lintas dan kewajiban mengangkut paling sedikit tiga orang per kendaraan pada ruas jalan tertentu.
Pemberlakuan 3 in 1 dimulai hari Senin hingga Jumat pada pukul 07.00 - 10.00 dan pukul 16.00 - 19.00 WIB, tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu, dan hari libur Nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden.
Kawasan 3 in 1 berlaku disepanjang ruas-ruas jalan, sebagai berikut :
1. Jalan Sisimangaraja, jalur cepat dan jalur lambat.
2. Jalan Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat.
3. Jalan MH. Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat.
4. Jalan Medan Merdeka Barat.
5. Jalan Majapahit.
6. Jalan Gajah Mada.
7. Jalan Pintu Besar Selatan.
8. Jalan Pintu Besar Utara.
9. Jalan Hayam Wuruk.
10. Sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda ( Balai Sidang Senayan ) sampai dengan persimpangan Jalan HR. Rasuna Said - Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.
Untuk mobil-mobil barang dengan jumlah berat 5.501 kilogram atau lebih yang bermuatan maupun tidak, dilarang melintasi Kawasan 3 in 1 pada pukul 06.00 - 20.00 WIB.
Sementara mobil barang dengan jumlah berat dibawah 5.501 kg, mobil bus, dan sepeda motor dilarang melintasi jalur cepat pada ruas-ruas jalan, sebagi berikut :
1. Jalan Sisimangaraja.
2. Jalan Jenderal Sudirman.
3. Jalan MH. Thamrin.
Pada jalan yang tidak mempunyai jalur lambat, diwajibkan mempergunakan lajur 1 dan 2 paling kiri :
1. Jalan Medan Merdeka Barat.
2. Jalan Majapahit.
3. Jalan Gajah Mada.
4. Jalan Hayam Wuruk.
5. Jalan Pintu Besar Selatan.
6. Jl. Pintu Besar Utara
VIVA.co.id
11 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Asri Damuna alisa 'Om Albert' pria yang mengajak Youtuber cantik asal Korea Selatan ke hotel akhirnya angkat bicara mengenai videonya yang saat ini viral di media sosial.
Kisah Jenderal Soemitro, dari Ramalan Boneka Jailangkung Jadi Tentara Kesayangan Soeharto
Nasional
11 Mei 2024
Jenderal TNI (Purn) Soemitro Sastrodihardjo, yang dikenal sebagai salah satu panglima militer paling berpengaruh di era Orde Baru, memiliki kisah masa kecil yang unik dan
Gak Ada Takutnya, Maling Curi Mobil Dinas Brimob Polda Papua saat Parkir di Bandara Sentani
Nasional
11 Mei 2024
Pencurian mobil dinas Brimob saat personel Satbrimob Polda Papua hendak menjemput anggota Satgas Damai Cartenz di Bandara Sentani, Jayapura.
Aktor senior Epy Kusnandar 'Preman Pensiun' ternyata ditangkap bersama dengan Yogi Gamblez pemain di serial televisi 'Serigala Terakhir'.
Berkat ketekunannya menjual pentol, tahun ini dia beserta istri, anak, dan menantunya bisa berangkat haji ke Tanah Suci.
Selengkapnya
Partner
Daerah Otonom Baru Tangerang Raya Segera Terwujud, Banten Bakal Miliki 10 Pemerintah Daerah
Banten
10 menit lalu
Mantan Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli, mendukung pembentukan pemekaran di wilayah Tangerang. Sehingga nantinya, Provinsi Banten, bakal memiliki 10 kabupaten dan kota.
Sebanyak sembilan orang dilaporkan tewas dalam insiden kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Kota Depok di Subang, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Jadwal PSM Makassar di ASEAN Club Championship 2024
Gorontalo
17 menit lalu
PSM Makassar akan bertanding di ASEAN Club Championship 2024/2025. PSM Makassar akan memulai petualangan mereka di turnamen ini pada Agustus mendatang.
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan aktor senior Epy Kusnandar, pada Kamis, 9 Mei 2024, karena kasus penyalahgunaan narkoba. Epy diamankan.....
Selengkapnya
Isu Terkini