VIVAnews - Ingin mengurus SIM dan STNK dengan mudah? Lihat jadwal SIM dan STNK Keliling hari ini, Senin 21 Desember 2009.
Berikut lokasi bus pelayanan SIM dan STNK Keliling yang beroperasi pukul 08.00-14.00, berdasarkan informasi Traffic Management Center (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya:
Jakarta Selatan di Pasar Raya Manggarai (SIM) dan di Pospol Taman Makam Pahlawan Kalibata (STNK)
Jakarta Pusat di LTC Glodok (SIM) dan Pelni Gajah Mada (STNK)
Jakarta Barat di SPBU Jalan Raya Joglo (SIM) dan Carrefour Puri Indah Kembangan (STNK)
Jakarta Timur di depan Dealer Honda Dewi Sartika (SIM) dan Pusat Grosir Cililitan lanti 7 (STNK)
Jakarta Utara di Mega Mal Pluit (SIM) dan Pos Polisi BPL Pluit Jembatan Tiga (STNK)
Pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa diperpanjang di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Pelayanan STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Pemprov Sumut Optimalkan Teknologi Informasi dalam Sukseskan Penyelenggaraan PON 2024
Medan
10 menit lalu
Ada 15.023 peserta dan ofisial yang akan bertanding di Sumut. Pertandingan juga tersebar di sembilan kabupaten/kota sehingga butuh sistem informasi yang baik.
Anda Dapat Saldo DANA Kaget Rp500 Ribu Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, Segera Tarik Disini
Bandung
23 menit lalu
Anda pengguna DANA akan mendapatkan saldo DANA kaget secara gratis tanpa syarat. Saldo sebesar Rp500 ribu itu bisa langsung cair hari ini Jumat 3 Mei 2024 jika anda berun
Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung April 2024 tercatat mengalami deflasi 0,01% (mtm), lebih rendah dibandingkan Maret 2024 yang tercatat mengalami inflasi.
10 Parpol Yang Duduk di Kursi DPRD Banten
Banten
29 menit lalu
KPU Banten resmi menggelar pleno penetapan raihan kursi DPRD Banten. Total, ada 10 partai politik (parpol) yang lolos ke legislatif tingkat Provinsi Banten.
Selengkapnya
Isu Terkini