Dicokok, Sopir Pemerkosa Karyawati di Angkot

Lemahnya perlindungan hukum, baik dari sisi undang-undang maupun penegakan hukum membuat kasus-kasus kejahatan seksual terus berulang.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Prastowo

VIVAnews - Kasus pemerkosaan melibatkan sopir angkutan umum kembali terjadi. Kali ini terjadi di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan. Korbannya adalah perempuan berinisial RSR (27) yang berprofesi sebagai karyawati di perusahaan swasta.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Barus Kasus Korupsi Timah

Saat itu dia, baru pulang bekerja dan hendak kembali ke rumahnya di Pondok Gede, Jakarta Timur. "Korban diperkosa di dalam angkot D-02 Jurusan Ciputat-Pondok Labu," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Komisaris Polisi Sungkono di Jakarta.

Menurut Sungkono, kejadian ini terjadi pada Kamis 1 September 2011 pukul 00.00 WIB. Korban baru turun dari bus kopaja P-19 jurusan Tanah Abang-Ragunan kemudian diajak naik angkot D-02 (Ciputat-Pondok Labu) yang ngetem di Cilandak. "Padahal angkot ini tak melayani trayek ke rumah korban," ujarnya.

Di dalam mobil itu menurut Sungkono, ada tiga penumpang dan satu sopir. "Korban ditawari pelaku naik angkutan kota ini, dan dijanjikan diantar hingga ke Pondok Gede. Namun saat dijalan, korban malah diperkosa secara bergilir," tutur Sungkono.

Salah seorang pelaku bernama A, menyuruh korban membuka baju. Tapi korban melawan. Tapi dia tak kuat melawan, dan lalu keempat orang di dalam angkot itu turut memperkosanya secara bergilir. "Si supir pun, Y ikut menjalankan aksi ini bergantian dengan rekannya yang lain," dia menambahkan.

Sungkono mengatakan dalam aksi laknat itu, korban dibawa berkeliling antara Jalan TB Simatupang sampai di depan simpang Trakindo. "Diperkosa dalam keadaan terikat saat mobil berjalan, dan menyetel musik dengan suara besar," katanya.

Kemudian, lanjutnya, korban diturunkan di Komplek Perumahan Marinir. "Saat diperkosa dia diancam dibunuh jika teriak," katanya. Selain memperkosa, dua buah telepon genggam korban juga diambil pelaku. "Blackberry gemini dan esia milik korban diambil pelaku, dan korban diturunkan di situ".

Setelah dua pekan peristiwa itu berlangsung, Selasa malam kemarin, korban bertemu salah seorang pelaku aksi bejat itu. Korban masih mengingat wajah pelaku, dan tanpa sengaja melihat supir angkot D-02 yang pernah memperkosanya. Pelaku itu sedang ngetem dengan mobilnya di traffic light Lebak Bulus.

Korban lalu mengadu ke Polantas terdekat. "Tolong supir itu ditangkap, dia yang perkosa saya," kata Sungkono menirukan gaya korban. Sang sopir mencoba kabur, namun karena situasi jalan macet, berhasil dicokok oleh polisi yang berjaga di lokasi itu.

Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, seorang pelaku supir Y sudah ditangkap "Ketiga orang lainnya sedang dikejar," tambahnya. Mereka dijerat pasal 285 KUHP tentang tindak kekerasan dan pencabulan terhadap wanita dengan hukuman di atas lima tahun.(np)

Klasemen Liga 1: Klub Raffi Ahmad Kecebur Zona Degradasi
VIVA Otomotif: Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner

Terpopuler: Adu Laris Fortuner vs Pajero Sport, Shin Tae-yong Mudah Beli Palisade

Berita yang membahas mengenai adu laris Fortuner vs Pajero Sport dan Shin Tae-yong mudah beli Palisade, banyak sekali dibaca hingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024