Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Rumah toko milik PT Benteng Jaya Mandiri (BJM) di Jalan Hayam Wuruk No 120 D, Taman Sari, Jakarta Barat dijadikan tempat penyekapan dan penyiksaan dua orang pria.
Baca Juga :
Bey Machmudin Kukuhkan BP4 Jabar: Kesejahteraan Masyarakat Datang dari Kontribusi Keluarga Harmonis
Dua orang yang menjadi korban yakni Ahmad Zamani disekap selama 2 pekan, dan Sunan Ali Arifin (40) disekap kurang lebih 1,5 bulan. Sedangkan, perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa pengamanan.
Baca Juga :
Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara: Setiap Pemerintahan Punya Tantangan Berbeda
Kapolsek Taman Sari, Kompol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, selama terjadi penyekapan kantor jasa pengamanan bernama PT Benteng Jaya Mandiri itu tetap beroperasi. Rutinitas pun berjalan seperti biasa.
"Untuk masalah pintu terbuka atau tidak, karena itu kantor jadi rutinitas berjalan. Ini lokasi penyekapan di atas dan belakang, itu memang tidak manusiawi," kata Adi di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu 18 September 2013
Disampaikan Adi, karena selama penyekapan kantor masih beroperasi. Maka kemungkinannya seluruh karyawan di ruko tersebut akan dimintai keterangan. Bahkan bisa saja dijadikan sebagai tersangka.
"Kemungkinan seluruh karyawan yang pernah ada di kantor itu termasuk satpam sebenarnya tahu ada penyekapan, itu akan kita periksa semua nanti," ucap Adi.(sj)
Halaman Selanjutnya
Disampaikan Adi, karena selama penyekapan kantor masih beroperasi. Maka kemungkinannya seluruh karyawan di ruko tersebut akan dimintai keterangan. Bahkan bisa saja dijadikan sebagai tersangka.