VIVAnews - Penghapusan sejumlah tunjangan dewan membuat sejumlah anggota DPRD DKI periode 2009-2014 resah. Penghapusan tunjangan akan mengurangi pendapatan mereka sekitar Rp 30 juta per bulan.
Dengan kata lain dewan hanya akan menerima gaji pokok sekitar Rp 6,7 juta. "Rp 6,7 juta itu bersih, belum lagi dipotong kewajiban masing-masing anggota dewan untuk setor ke partai," kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nurmansjah Lubis, Jumat 15 Mei 2009.
Nurmansjah kecewa dengan pernyataan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang penghapusan sejumlah tunjangan itu. Sebab keputusan itu belum final. "Itu sama saja membunuh karakter dewan di akhir masa jabatannya. Seolah-olah anggota dewan banyak menuntut kesejahteraan," katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Muhayat, sebelumnya mengatakan, tunjangan yang dihapus antara lain Tunjangan Komunikasi Insentif serta Upah Pungut Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan.
Dua tunjangan yang telah dihapus itu membuat anggota dewan kehilangan haknya sebesar Rp 16 juta per bulan. Sebesar Rp 9 juta dari Tunjangan Komunikasi Intensif dan Rp 7 juta dari upah pungut pajak.
Lainnya seperti tunjangan perumahan senilai Rp 15 juta per bulan hingga kini masih diberikan. Namun kepentingannya tengah dikaji Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Kemungkinan tunjangan itu juga akan dihapus.
Kepala Bagian Humas Sekretariat Dewan, Zulkarnaen, mengatakan, selama ini setiap anggota dewan mendapat tunjangan sekitar Rp 31 juta per bulan. Rinciannya tunjangan upah pungut sebesar Rp 7 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp 9 juta, dan tunjangan sewa rumah sebesar Rp 15 juta.
Tunjangan itu diberikan di luar gaji pokok senilai Rp 8 juta untuk ketua dewan, Rp 7 juta untuk wakil ketua dewan dan ketua komisi, serta Rp 6,7 juta untuk anggota dewan. Mengenai gaji dan tunjangan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kedudukan Protokoler dan Keuangan DPR/DPRD.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran
Video WNA perempuan asal Jerman viral di medsos bernama Laura Weyel merasa diperlakukan tidak adil oleh hukum Indonesia. Padahal nunggak sewa vila
Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum
Nasional
26 Apr 2024
Simak sejumlah artikel yang masuk deretan terpopuler dalam kanal News VIVA sepanjang Kamis, 25 April 2024. Salah satunya soal pertemuan Prabowo dengan Cak Imin.
Selengkapnya
Partner
Realme Hadirkan Charger Super Cepat 240W GaN: Harga Terjangkau Hanya Rp 600 Ribuan!
Gadget
6 menit lalu
Ingin isi daya smartphone dengan super cepat? Realme hadirkan charger SUPERVOOC 240W GaN terbaru dengan harga murah! Cek kelebihan, spesifikasi, dan harganya di sini.
Sosok Imam Budi Hartono (IBH), dan Supian Suri (SS) tengah jadi sorotan banyak pihak. Itu lantaran keduanya digadang-gadang bakal bersaing dalam ajang Pilkada Depok
Suharyanto bilang bahwa Hari Kesiapsiagaan Bencana bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, sebuah langkah penting d
Serangan penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Provinsi Lampung menelan korban jiwa. Seorang anak berusia 9 tahun, bernama Azalea Alika, warga Kampung Penawar Jaya.
Selengkapnya
Isu Terkini