- Antara/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Pihak Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso telah menyiapkan 3.000 lembar nota pembelaan (pledoi), terkait perkara dugaan pembunuhan berencana yang dituduhkan kepada kliennya.
Ketua tim penasehat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku pihaknya menyusun 3.000 lembar berkas nota pembelaan, atau pledoi selama lima hari lamanya.
"Semenjak lima hari dan mungkin lebih ya," ucap Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 12 Oktober 2016.
Otto sempat mengungkapkan alasan di balik tebalnya nota pembelaan pihaknya itu. Dia menjelaskan, nota pembelaan sebanyak itu dibuat, guna mengungkap pernyataan yang tidak diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat membacakan tuntutan pada sidang sebelumnya.
"Kenapa banyak, karena Pak Jaksa tidak mengungkap semua, jadi banyak. Kita kan lengkap, karena ahlinya jaksa kita buat dan ahli kita juga buat," kata dia.
Terkait nota pembelaan yang juga disusun kliennya, Otto mengatakan, nota pembelaan Jessica dibuat, guna mengungkap seluruh perkara tersebut secara terang bendarang.
"Kita bicarakan semuanya. Kita buat terang benderang ya. Baik sisi negatif atau positif, merugikan terdakwa, atau menguntungkan, biarlah hakim menilai," tuturnya. (asp)