- VIVAnews/Adri Irianto
VIVA.co.id – Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, akan memeriksa imam besar organisasi masyarakat FPI, Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab, pemeriksaan akan dilakukan besok, Kamis, 3 November 2016.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Agus Andrianto, mengatakan Muhammad Rizieq alias Habib Rizieq, diperiksa sebagai saksi dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Besok kita mintai keterangan Habib Rizieq, pemeriksaan dilakukan tergantung dia datangnya jam berapa," ujar Agus Andrianto, Rabu, 2 November 2016.
Selain Rizieq, penyidik Bareskrim Polri, sejauh ini telah memeriksa cukup banyak saksi. Saksi yang telah terperiksa di antaranya, dua saksi Majelis Ulama Indonesia, dua ahli pidana dari Universitas Indonesia, satu ahli dari Universitas Gadjah Mada, serta staf pribadi Ahok. "Sedangkan, saksi dari Universitas Negeri Diponegoro masih kita tunggu," ujarnya.
Selain itu, kata Agus, dari pihak pelapor juga mengajukan saksi ahli, agar dalam proses pengusutan kasus dugaan penistaan agama ini berimbang. "Kita juga menunggu dari pihak pelapor mengajukan ahli ya kita tampung, yang lain akan kita sesuaikan dengan kebutuhan," ujarnya.