Polisi Periksa Video Pidato Ahok Kutip Al Maidah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • Rintan P/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Tak hanya memeriksa saksi-saksi, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, juga memeriksa rekaman video dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, saat berpidato di Kepulauan Seribu.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Kemudian, pemeriksaan terhadap videonya secara forensik. Kemudian, itu kita putarkan kembali kepada orang-orang yang melihat dan mendengar. Apakah sudah sesuai apa belum," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, Senin 7 November 2016.

Selain itu, kata Ari, dari keterangan saksi dan rekaman video, nantinya akan ditanyakan lagi kepada para ahli yang dihadirkan. Seperti ahli bahasa, ahli hukum pidana, ahli agama. Sehingga, kasus tersebut bisa jelas dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

"Dari keterangan-keterangan tersebut, nanti akan kita tanyakan kembali kepada ahli-ahli, ahli bahasa, ahli hukum pidana. Kemudian, juga masalah agama. Itu yang kita perlu tajamkan. Sehingga, apa yang disampaikan nanti bulat, terang benderang. Bisa dilihat bahwa kita melaksanakan Penegakan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang ada," kata Ari.

Seperti diketahui, sejak pukul 08.10 WIB, Ahok sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus itu di Mabes Polri. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Saksikan video 'Pernyataan Lengkap Ahok Kutip Al Maidah' atau klik link ini 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024