FPI: Habib Rizieq Pulang Saat Jokowi Tak Jadi Presiden

Tersangka dugaan pornografi, Rizieq Syihab saat berada di Jakarta lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus pornografi terkait foto wanita tanpa busana dan pesan bernada mesum di situs baladacintarizieq.

Top Trending: Sosok Kapolda Papua Putuskan Masuk Islam hingga Hukum Pria Sholat Tanpa Penutup Kepala

Orang pertama yang ditetapkan dalam kasus ini yakni, wanita bernama Firza Husein. Kepolisian menetapkannya sebagai tersangka karena terbukti melakukan aksi telanjang.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka terhitung pukul 22.00 WIB, Selasa, 16 Mei 2017, Firza sempat dipanggil dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus itu.

Top Trending: Habib Rizieq Sebut Dua Kelompok Buaya Sedang Ribut: Dulu Zalim Sama Kita Orang

Sayangnya, Firza untuk saat ini, harus menanggung sendirian kasus itu. Karena, saksi-saksi lain kasus asusila itu, seperti petinggi ormas FPI, Habib Rizieq Shihab, memilih untuk mangkir dan tak mau diperiksa petugas kepolisian.

Menurut Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam, Sugito Atmo Pawiro, Rizieq kemungkinan tidak akan kembali ke Indonesia untuk diperiksa dalam kasus yang menjerat Firza dan memilih bertahan di Arab Saudi.

Habib Rizieq Sebut Dua Kelompok Buaya Sedang Ribut: Dulu Zalim Sama Kita Orang

Sugito mengatakan, Rizieq tak mau pulang ke Indonesia menilai kasus itu sarat kepentingan politik. Bahkan, menurut Sugito, Rizieq baru mau kembali ke Indonesia jika Joko Widodo tak lagi menjabat Presiden RI.

"Sebelum hukum tegak untuk adil kepada semuanya, tidak tegak untuk kepentingan kekuasaan. Habib mempertimbangkan untuk tidak akan pulang dulu ke Indonesia. Habib bisa saja belum pulang sampai Jokowi tidak lagi jadi Presiden," kata Sugito, Rabu, 17 Mei 2017.

Seperti diberitakan, Rizieq menghilang begitu saja setelah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah membawa paksa Rizieq untuk menjalani pemeriksaan. 

Rizieq dijadikan saksi karena dalam pesan mesum dan juga rangkaian foto vulgar yang diunggah di situs baladacintarizieq, terdapat nama akun WhatsApp seorang pria yang sama dengan namanya.

Dalam perjalanan pengusutan kasus ini, Kepolisian telah melakukan pemeriksaan mendalam terkait keaslian foto wanita tanpa busana yang tersebar, dan dari hasil analisa ahli wajah Inafis Polri, dipastikan foto wanita tanpa busana yang dikaitkan dengan Rizieq merupakan foto asli milik Firza Husein. (ase)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya