Polisi Diminta Seimbang Usut Kasus Habib Rizieq

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Mirza Zulkarnaen, pengacara dari Fatimah alias Kak Emma, salah satu saksi kasus pornografi dengan tersangka Rizieq Shihab alias Habib Rizieq, meminta kepolisian untuk menangkap pemilik situs baladacintarizieq.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Menurut Mirza, pemilik situs baladacintarizieq merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas beredarnya foto wanita tanpa busana dan pesan-pesan mesum.

Mirza membandingkan proses pengusutan kasus yang melibatkan pentolan ormas FPI itu dengan pengusutan kasus penyebaran dan pembuatan percakapan palsu Kapolri dan Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Yang Kapolri sama Pak Argo saja langsung ketangkap, masa yang ini enggak bisa ketangkap?" kata Mirza, Selasa, 6 Juni 2017.

Mirza menuturkan, perlu ada keseimbangan pemeriksaan dalam sebuah kasus. "Kita minta keseimbangan pemeriksaan. Penyebar belum diperiksa, enggak pernah ditangkap," ujar Mirza.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Sementara Fatima alias Kak Emma dipastikan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa, karena sedang sakit.

Selain Fatima, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firza Husein. Wanita ini diperiksa besok, Rabu, 7 Juni 2017, juga sebagai saksi atas tersangka Rizieq Shihab.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 12.00 WIB, Selasa, 29 Mei 2017, sementara Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 22.00 WIB, Selasa, 16 Mei 2017.

Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Mereka dijerat pasal pidana ini terkait beredarnya foto wanita tanpa busana dan pesan mesum di situs baladacintarizieq.

Dalam perjalanan kasus ini, Rizieq menghilang dari Indonesia sejak dua kali mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan. Sementara Firza tetap berada di Indonesia dan memenuhi semua panggilan penyidik.

Karena Rizieq tak pernah mau datang untuk diperiksa, Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat penangkapan dan juga menetapkan Rizieq sebagai buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Rizieq dikabarkan sedang berada di Arab Saudi. Tapi tak diketahui di mana tepatnya dia bermukim selama di negara ini. 

Sebelum statusnya ditingkat menjadi tersangka, Rizieq pernah dijadikan saksi kasus pornografi ini, karena dalam pesan mesum dan juga rangkaian foto vulgar yang diunggah di situs baladacintarizieq, terdapat nama akun WhatsApp seorang pria yang sama dengan namanya.

Sejauh ini petugas sudah memeriksa kecocokan ciri tubuh wanita yang berpose tanpa busana di situs itu dengan ciri tubuh Firza Husein. Dan kepolisian menyebutkan telah menemukan hasil dari pemeriksaan ciri tubuh itu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya