- REUTERS/Iqro Rinaldi
VIVA.co.id – Pengacara Habib Rizieq Shihab heran dengan kinerja kepolisian yang dinilainya tak adil dan pilih kasih. Ia membandingkan Rizieq dengan kasus yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Kenapa kok polisi enggak adil. Habib Rizieq diperlukan tak adil. Tapi, Ahok diistimewakan. Kenapa ini, saya membandingkan peristiwa hukum?" kata salah seorang pengacara Rizieq, Eggi Sudjana dalam Indonesia Lawyer Club tvOne, Selasa, 6 Juni 2017.
Ia mendesak jika memang polisi tak sanggup menemukan bukti, sebaiknya dilakukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau (SP3). Eggi menantang polisi berani menggelar perkara khusus terkait kasus ini. Bila polisi belum bisa, maka diminta Presiden Joko Widodo turun tangan dalam persoalan ini.
"Sebagai panglima TNI-Polri, Presiden bisa meminta melakukan gelar perkara khusus. Kalau tidak bisa, ya lakukan SP3 saja lah. Hukum itu harus dengan logika, kausalitas harus kuat," tuturnya.
Kemudian, ia menyinggung belum pulangnya Rizieq karena Imam Besar FPI itu tak mau ada kericuhan saat kembali ke Tanah Air. Bahkan, ia mengatakan, jika Rizieq pulang dikhawatirkan akan terjadi pertumpahan darah.
"Dia tidak mau pulang karena enggak mau ada pertumpahan darah," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam dugaan kasus ini, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Namun, Rizieq belum diperiksa dan saat ini belum kembali ke Indonesia.